Suara.com - Sebagai Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, selama ini Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya tidak akan divonis hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini telah disampaikan oleh Hotman sebelum sidang putusan Teddy digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada hari Selasa (9/5/2023) lalu.
Keyakinan Hotman Paris Hutapea soal vonis terhadap mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba terbukti. Teddy, yang merupakan klien Hotman, telah lolos dari hukuman mati. Irjen Teddy Minahasa awalnya dituntut hukuman mati, dan jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Namun Hotman Paris menyebutkan bahwa tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati. Hotman juga mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian.
Berkat keberhasilannya loloskan Irjen Teddy dari hukuman mati, lantas banyak yang penasaran berapa bayaran Hotman Paris di setiap kasus yang ditanganinya.
Berapa Bayaran Hotman Paris?
Hotman Paris Hutapea adalah salah satu pengacara ternama di Indonesia yang dikenal telah menangani berbagai kasus kelas atas. Sebagai seorang pengacara, Hotman Paris tentunya memiliki tarif tersendiri untuk setiap kasus yang ditanganinya.
Klien-klien Hotman Paris pun beragam, mulai dari kalangan pejabat, pengusaha, hingga artis, di mana kasus-kasus yang diselesaikannya juga merupakan kasus papan atas. Tidak heran jika Hotman memiliki bayaran yang sangat fantastis.
Hotman Paris Hutapea memang telah menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia dengan honor yang sangat fantastis. Melansir dari berbagai sumber, bayaran Hotman Paris per kasus bisa mencapai Rp1 miliar. Namun, Hotman mengaku kalau dirinya sebetulnya tidak mematok honor jasa secara resmi.
Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Cengengesan Usai Dengarkan Vonis dari Hakim
Di sisi lain, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official, Hotman juga sempat membocorkan bayaran yang didapatkan ketika melayani seorang klien.
Hotman mengatakan, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, maka satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.
Diceritakan, bahwa ada seorang yang datang kepada Hotman Paris dan meminta bantuannya yaitu ibu-ibu yang tengah bersengketa perihal tanah. Meskipun Hotman membocorkan bahwa biasanya dirinya mendapatkan bayaran yang fantastis atas sebuah kasus, namun pada momen itu dirinya ingin membantu ibu tersebut secara gratis.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU
-
Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
-
PN Jakarta Barat Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Lantaran Terbukti Jual Lima Kilogram Sabu
-
Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!
-
Insting Hotman Paris Terbukti! Teddy Minahasa Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir