Suara.com - Sebagai Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, selama ini Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya tidak akan divonis hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini telah disampaikan oleh Hotman sebelum sidang putusan Teddy digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada hari Selasa (9/5/2023) lalu.
Keyakinan Hotman Paris Hutapea soal vonis terhadap mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba terbukti. Teddy, yang merupakan klien Hotman, telah lolos dari hukuman mati. Irjen Teddy Minahasa awalnya dituntut hukuman mati, dan jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Namun Hotman Paris menyebutkan bahwa tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati. Hotman juga mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian.
Berkat keberhasilannya loloskan Irjen Teddy dari hukuman mati, lantas banyak yang penasaran berapa bayaran Hotman Paris di setiap kasus yang ditanganinya.
Berapa Bayaran Hotman Paris?
Hotman Paris Hutapea adalah salah satu pengacara ternama di Indonesia yang dikenal telah menangani berbagai kasus kelas atas. Sebagai seorang pengacara, Hotman Paris tentunya memiliki tarif tersendiri untuk setiap kasus yang ditanganinya.
Klien-klien Hotman Paris pun beragam, mulai dari kalangan pejabat, pengusaha, hingga artis, di mana kasus-kasus yang diselesaikannya juga merupakan kasus papan atas. Tidak heran jika Hotman memiliki bayaran yang sangat fantastis.
Hotman Paris Hutapea memang telah menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia dengan honor yang sangat fantastis. Melansir dari berbagai sumber, bayaran Hotman Paris per kasus bisa mencapai Rp1 miliar. Namun, Hotman mengaku kalau dirinya sebetulnya tidak mematok honor jasa secara resmi.
Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Cengengesan Usai Dengarkan Vonis dari Hakim
Di sisi lain, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official, Hotman juga sempat membocorkan bayaran yang didapatkan ketika melayani seorang klien.
Hotman mengatakan, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, maka satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.
Diceritakan, bahwa ada seorang yang datang kepada Hotman Paris dan meminta bantuannya yaitu ibu-ibu yang tengah bersengketa perihal tanah. Meskipun Hotman membocorkan bahwa biasanya dirinya mendapatkan bayaran yang fantastis atas sebuah kasus, namun pada momen itu dirinya ingin membantu ibu tersebut secara gratis.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU
-
Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
-
PN Jakarta Barat Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Lantaran Terbukti Jual Lima Kilogram Sabu
-
Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!
-
Insting Hotman Paris Terbukti! Teddy Minahasa Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor