Suara.com - Sebagai Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, selama ini Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya tidak akan divonis hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini telah disampaikan oleh Hotman sebelum sidang putusan Teddy digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada hari Selasa (9/5/2023) lalu.
Keyakinan Hotman Paris Hutapea soal vonis terhadap mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba terbukti. Teddy, yang merupakan klien Hotman, telah lolos dari hukuman mati. Irjen Teddy Minahasa awalnya dituntut hukuman mati, dan jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Namun Hotman Paris menyebutkan bahwa tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati. Hotman juga mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian.
Berkat keberhasilannya loloskan Irjen Teddy dari hukuman mati, lantas banyak yang penasaran berapa bayaran Hotman Paris di setiap kasus yang ditanganinya.
Berapa Bayaran Hotman Paris?
Hotman Paris Hutapea adalah salah satu pengacara ternama di Indonesia yang dikenal telah menangani berbagai kasus kelas atas. Sebagai seorang pengacara, Hotman Paris tentunya memiliki tarif tersendiri untuk setiap kasus yang ditanganinya.
Klien-klien Hotman Paris pun beragam, mulai dari kalangan pejabat, pengusaha, hingga artis, di mana kasus-kasus yang diselesaikannya juga merupakan kasus papan atas. Tidak heran jika Hotman memiliki bayaran yang sangat fantastis.
Hotman Paris Hutapea memang telah menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia dengan honor yang sangat fantastis. Melansir dari berbagai sumber, bayaran Hotman Paris per kasus bisa mencapai Rp1 miliar. Namun, Hotman mengaku kalau dirinya sebetulnya tidak mematok honor jasa secara resmi.
Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Cengengesan Usai Dengarkan Vonis dari Hakim
Di sisi lain, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official, Hotman juga sempat membocorkan bayaran yang didapatkan ketika melayani seorang klien.
Hotman mengatakan, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, maka satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.
Diceritakan, bahwa ada seorang yang datang kepada Hotman Paris dan meminta bantuannya yaitu ibu-ibu yang tengah bersengketa perihal tanah. Meskipun Hotman membocorkan bahwa biasanya dirinya mendapatkan bayaran yang fantastis atas sebuah kasus, namun pada momen itu dirinya ingin membantu ibu tersebut secara gratis.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU
-
Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
-
PN Jakarta Barat Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Lantaran Terbukti Jual Lima Kilogram Sabu
-
Mau Banding atau Terima, Komisi III: Yang Penting Kasus Teddy Minahasa Jadi Peringatan bagi Aparat Hukum!
-
Insting Hotman Paris Terbukti! Teddy Minahasa Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar
-
Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!
-
Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih
-
Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun
-
Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia
-
Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100
-
Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026
-
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi
-
Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal