Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan seluruh mitra penyeberangan berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola angkutan penyeberangan sebagai upaya peningkatan aspek keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan operasional dan pelayanan lintas penyeberangan di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut disepakati saat rapat koordinasi ulasan dan evaluasi kejadian accident KMP Royce 1 yang dipimpin secara langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, bertempat di Gedung Head Office PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pekan lalu.
Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa kejadian accident kebakaran yang menimpa KMP Royce I menjadi perhatian dan pelajaran bagi seluruh pihak yang berada di pelabuhan penyeberangan agar konsisten meningkatkan dan mengutamakan aspek manajemen keselamatan di setiap kegiatan pelayanan penyeberangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Untuk menjaga dan meningkatkan manajemen keselamatan dalam layanan angkutan penyeberangan perlu dilakukan beberapa langkah pembenahan oleh setiap stakeholders yang berada di pelabuhan penyeberangan, yaitu berkaitan dengan isu akurasi data manifest termasuk didalamnya kewajiban seluruh penumpang baik pejalan kaki maupun dalam kendaraan memiliki tiket, penertiban agen liar disekitar pelabuhan, dan dukungan perluasan sales channel Ferizy dengan Online Travel Agent (OTA), E-Commerce, dan Mobile Banking, implementasi filterisasi kendaraan di area bufferzone di luar pelabuhan, manajemen keselamatan, optimalisasi fungsi pengawasan penyeberangan, penanganan kendaraan yang membawa barang berbahaya, dan lain sebagainya,” jelas Hendro ditulis Senin (15/5/2023).
Ia juga mengatakan bahwa setiap penumpang baik pejalan kaki maupun penumpang di dalam kendaraan wajib memiliki tiket dan terdata untuk ketepatan data manifest. Hal ini sesuai dengan regulasi PM 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan dan PM 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memilik Tiket.
"Nantinya terkait dengan langkah penerapan kewajiban memiliki tiket bagi penumpang di dalam kendaraan akan diatur dan ditetapkan sesegera mungkin. Untuk itu dari sekarang seluruh pihak-pihak yang berkaitan dengan langkah penerapan dimaksud agar sudah mulai mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaannya," ujarnya.
Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Kementerian Perhubungan Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dalam hal penerapan tarif bagi seluruh penumpang baik pejalan kaki maupun penumpang dalam kendaraan.
"Saat ini memang belum ada kewajiban tarif bagi penumpang di dalam kendaraan. Namun mekanisme penerapan tarif bagi seluruh penumpang tersebut akan segera didiskusikan dan diatur ketetapannya," ungkap Junaidi.
Selain itu, Hendro menegaskan bahwa penumpang di dalam kendaraan yang akan naik di kapal perlu diverifikasi terlebih dahulu kesesuaian identitasnya melalui fasilitas shelter yang telah tersedia di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga: Kapal Ferry Terbakar di Selat Sunda, Diduga Akibat Bus Meledak
"Fasilitas shelter yang sudah tersedia di pelabuhan silakan digunakan dan dioperasikan kembali sehingga penumpang dalam kendaraan wajib turun dari kendaraannya sebelum naik ke kapal untuk dilakukan verifikasi dan validasi kesesuaian data penumpang dimaksud," jelas Hendro.
Hendro juga memfokuskan peningkatan atas ketersediaan alat keselamatan dan petugas, manajemen keselamatan kapal, tata cara pelayanan dalam keadaan darurat, serta standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan.
Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M. Yusuf Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan serta menerapkan tata kelola angkutan penyeberangan.
Ia juga menyatakan bahwa salah satu pembenahan yang terus dilakukan oleh ASDP adalah penertiban agen dan perluasan sales channel Ferizy dengan Online Travel Agent (OTA), E-Commerce, dan Mobile Banking.
"ASDP bersama-sama dengan Mitra Sales Channel berkomitmen untuk memberikan teguran dan punishment kepada para agen yang sifatnya liar atau yang tidak patuh terhadap syarat & ketentuan Ferizy. Rencana kerja sama perluasan sales channel Ferizy dengan OTA, E-Commerce, dan Mobile Banking ini juga sebagai bentuk upaya melaksanakan sosialisasi secara masif kepada pengguna jasa," jelasnya.
ASDP telah menyediakan formulir pendaftaran data penumpang dan data kendaraan di Web Reservation dan/atau Mobile Application Ferizy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit