Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun untuk memperbaiki jalan rusak di daerah pada tahun 2023.
Dia bilang perbaikan jalan daerah akan terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama, dianggarkan Rp14,11 triliun untuk perbaikan jalan rusak, termasuk biaya pembangunan jalan rusak di di Lampung.
"Sebetulnya sejak Januari, pada saat ratas (rapat terbatas), itu dibuat Inpres (Instruksi Presiden) percepatan pembangunan jalan daerah. Itu untuk menangani provinsi, kabupaten, dan kota karena banyak keluhan yang masuk ke presiden bahwa banyak jalan yang rusak," kata dia di Istana Negara, Jakarta seperti dikutip Selasa (16/5/2023).
Basuki menjelaskan, melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pemerintah pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran daerah.
"Bappenas dan PUPR telah merumuskan, sehingga keluar Inpres itu, dan menyiapkan anggaran untuk tahun 2023 dan 2024. Tahun 2023 ini dianggarkan Rp32,7 triliun, tahap pertama yang diusulkan, Rp14,11 triliun untuk penanganan jalan daerah," kata Basuki.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak yang diajukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menilai Readiness Criteria yang seusai dan layak untuk ditangani oleh pemerintah pusat.
"Infrastruktur memang mahal, jadi tidak semua kabupaten kota mempunyai kapasitas financial yang lebih untuk membangun jalan," ucap Basuki.
Dia pun menjelaskan, pemerintah masih menyelesaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Baca Juga: Geram Jalan Rusak, Warga Dadapan Nganjuk Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Dia menargetkan, proses penyusunan DIPA akan selesai pada akhir Mei 2023.
"Saya targetkan akhir Mei selesai DIPA nya kemudian ditenderkan," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Harga Bitcoin Tengah Ambruk, Investor Disarankan Ambil Langkah Ini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya