Suara.com - Akun Instagram milik Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi diserbu seratus ribu komentar soal aduan warga terkait jalan rusak. Dibukanya aduan mengenai jalan rusak sesuai Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menyampaikan, progres dari adanya aduan masyarakat tersebut.
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melakukan pendataan dan juga survei ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi di Indonesia.
"Sebetulnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pendataan dan juga survei ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di daerah," kata Bey kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Ia mengatakan, dengan adanya pengaduan masyarakat atau warganet di akun media sosial Presiden Jokowi, akhirnya memudahkan pemerintah dengan melakukan cross check.
"Antara data dari Kementerian PUPR dengan data yang disampaikan warganet, sehingga akan lebih tepat sasaran," tuturnya.
Bey juga membeberkan bahwa Kementerian PUPR sudah menyiapkan anggaran, terutama untuk jalan di daerah.
"Anggaran yang disiapkan Kementerian PUPR untuk perbaikan jalan di seluruh Indonesia tahun anggaran 2023/2024, sebesar Rp32,7 Triliun sesuai hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan telah dituangkan ke dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Jalan Daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ke depan secara bertahap pemerintah akan melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan rusak tersebut.
Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Masuk Nominasi Capres Musra, Golkar Anggap Prabowo-Airlangga Duet Maut yang Ideal
"Secara bertahap perbaikan akan segera dilakukan, seperti di Provinsi Lampung akan segera dimulai perbaikan paling lambat Juli 2023 karena harus ada proses lelang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Menteri Jokowi Masuk Nominasi Capres Musra, Golkar Anggap Prabowo-Airlangga Duet Maut yang Ideal
-
Adu Kaya 3 Capres Mursa yang Bakal Ditentukan Jokowi, Siapa Paling Tajir?
-
Sepakat dengan Jokowi, Yusril: Pemimpin Garapan Pencitraan dan Survei, Sesatkan Rakyat!
-
Jadi Cawapres Hasil Musra Relawan Jokowi, Moeldoko: Kalau Diberi Kesempatan, Gas!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak