Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa berakhirnya status pandemi Covid-19 sebagai kejadian darurat kesehatan publik bukanlah akhir dari tantangan global yang harus dihadapi oleh suatu negara.
Hal ini diungkapkannya saat menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPR yang dikutip Senin (22/5/2023).
“Perkembangan dinamika global yang sedemikian cepat pasca pandemi telah menciptakan kompleksitas yang berat dalam tahun tahun sekarang dan ke depan. Ada empat tantangan besar yang sedang dan akan dihadapi oleh Indonesia dan negara-negara lain di seluruh dunia,” ungkap Sri Mulyani.
Ketegangan geopolitik menjadi tantangan paling berat. Meningkatnya tensi geopolitik menyebabkan perubahan signifikan arah kebijakan ekonomi negara-negara besar menjadi inward looking. Akibatnya, dunia semakin terfragmentasi dan tren globalisasi berubah menjadi deglobalisasi.
Tantangan selanjutnya yakni kecepatan perkembangan teknologi digital. Perubahan teknologi informasi yang cepat membawa manfaat bagi masyarakat maupun efisiensi produksi. Namun di sisi lain, hal ini menghadirkan tantangan berupa penghematan tenaga kerja manusia secara masif, persoalan privasi, dan keamanan siber.
Menkeu mengatakan perubahan iklim serta respon kebijakannya turut menjadi tantangan global. Respon kebijakan mitigasi dan adaptasi oleh negara maju terhadap perubahan iklim menimbulkan persoalan bagi banyak negara berkembang. Seperti kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) di Amerika Serikat dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa. Sementara itu, tantangan terakhir yaitu pandemi seperti Covid-19 yang membutuhkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan.
“Selain keempat tantangan besar tersebut, perekonomian global tahun 2023-2024 masih dihadapkan pada tekanan berat. Laju inflasi global yang belum kembali ke level normal rendah menyebabkan suku bunga acuan global cenderung tertahan pada tingkat tinggi higher for longer,” pungkas Menkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK