Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin kembali mengingatkan manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperbaiki sistem keamanan. Hal ini dilakukan agar tidak kembali terjadi gangguan layanan perbankan akibat serangan siber ransomware.
"Penyelesaiannya tentu memperbaiki sistem dari bank syariah itu sendiri," ujarnya yang dikutip, Selasa (23/5/2023).
Menurut Wapres, perbaikan sistem keamanan merupakan hal yang vital. Sebab, serangan serupa juga pernah terjadi dilayanan perbankan konvensional.
"Sebelumnya juga pernah, di bank konvensional juga pernah mengalami (serangan siber)," kata dia.
Di sisi lain, terkait masyarakat Aceh yang ingin mengembalikan sistem bank konvensional dalam transaksi sehari-hari akibat terjadinya serangan siber pada BSI, Wapres pun mengungkapkan bahwa masih terdapat alternatif-alternatif lain terkait layanan perbankan.
"Kan juga bank syariah bukan hanya BSI," imbuh dia.
Dalam hal ini, Wapres menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada warga Aceh dan pemerintah setempat.
"Jadi mungkin saya kira tidak akan ada kesulitan untuk menghadapi hal yang kemungkinan terjadi dari salah satu bank ini, karena banyak alternatif. Saya kira Pemerintah Aceh akan sangat tahu bagaimana cara mengatasinya," kata dia.
Sempat Gangguan
Baca Juga: Layanan Bank Syariah di Aceh Belum Optimal
Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) Mobile sempat alami eror dan tidak bisa digunakan oleh nasabah. Akibatnya, nasabah tidak bisa melakukan transaksi perbankan apapun.
Lewat akun instagram resminya @banksyariahindonesia, manajeman menyebut, errornya BSI Mobile ini karena tengah dilakukannya perawatan sistem. Atas gangguan ini, pihak manajemen BSI meminta maaf kepada nasabah.
"Saat ini BSI tengah melakukan maintenance sistem sehingga tidak dapat diakses sementara waktu dan akan kembali ke kondisi normal secepatnya," tulis manajemen BSI yang dikutip pada Selasa (9/5/2023).
Namun demikian, manajemen BSI memastikan bahwa dana nasabah tetap aman. BSI juga mengimbau nasabah untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan atau tindakan kejahatan digital yang mengatasnamakan bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM