Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyetujui rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sebagai hasilnya, bank konvensional yang sejak tahun 2021 dilarang beroperasi di Aceh kini diperbolehkan kembali, dengan catatan mereka harus menerapkan prinsip syariah sesuai dengan Qanun LKS.
Ia menjelaskan, sejak akhir 2020, Pemerintah Aceh memang sudah berencana memperpanjang operasional bank konvensional hingga tahun 2026. Usulan ini berdasarkan pertemuan antara pelaku perbankan dan pengusaha yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh pada tanggal 16 Desember 2020 di Banda Aceh.
"Perselisihan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kita harus memberikan waktu kepada DPRA sebagai perwakilan masyarakat Aceh untuk mempelajari dan menganalisis sebagai bagian dari evaluasi kebijakan terhadap Qanun LKS ini guna penyempurnaan yang lebih baik," ujar dia.
Muhammad menuturkan, Pemprov sudah mengirimkan surat kepada DPRA sejak Oktober tahun lalu terkait revisi Qanun.
"Mohon diinformasikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirim surat kepada DPRA sejak Oktober 2022 mengenai revisi Qanun LKS," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/5/2023).
Revisi Qanun LKS ini merupakan hasil aspirasi dari masyarakat, terutama para pelaku usaha. Salah satu alasan yang disebutkan adalah kurangnya pelayanan yang optimal dari bank-bank syariah di Aceh.
"Kasus terbaru yang melibatkan BSI dapat menjadi referensi bagi DPRA dalam meningkatkan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk peninjauan kompensasi bagi nasabah yang mungkin dirugikan oleh ketentuan dalam qanun tersebut. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi perbankan konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh," ungkapnya.
Namun, saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh dianggap belum mampu mengatasi permasalahan sosial-ekonomi, terutama dalam transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tingkat nasional dan internasional, keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditentang. Namun, memperkuat perbankan syariah tetap menjadi prioritas kami sebagai daerah dengan kekhususan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Aceh Izinkan Bank Konvensional Kembali Beroperasi Gara-gara Peretasan BSI
-
Buntut dari Serangan Siber, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BSI
-
Tidak Ingin Jadi Hujatan Nasabah, BSI Langsung Gercep Perbaiki Sistem dan Angkat IT Baru
-
Penjelasan Erick Thohir Setelah Copot Direksi IT BSI Imbas Serangan Siber
-
Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana