Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyetujui rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sebagai hasilnya, bank konvensional yang sejak tahun 2021 dilarang beroperasi di Aceh kini diperbolehkan kembali, dengan catatan mereka harus menerapkan prinsip syariah sesuai dengan Qanun LKS.
Ia menjelaskan, sejak akhir 2020, Pemerintah Aceh memang sudah berencana memperpanjang operasional bank konvensional hingga tahun 2026. Usulan ini berdasarkan pertemuan antara pelaku perbankan dan pengusaha yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh pada tanggal 16 Desember 2020 di Banda Aceh.
"Perselisihan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kita harus memberikan waktu kepada DPRA sebagai perwakilan masyarakat Aceh untuk mempelajari dan menganalisis sebagai bagian dari evaluasi kebijakan terhadap Qanun LKS ini guna penyempurnaan yang lebih baik," ujar dia.
Muhammad menuturkan, Pemprov sudah mengirimkan surat kepada DPRA sejak Oktober tahun lalu terkait revisi Qanun.
"Mohon diinformasikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirim surat kepada DPRA sejak Oktober 2022 mengenai revisi Qanun LKS," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/5/2023).
Revisi Qanun LKS ini merupakan hasil aspirasi dari masyarakat, terutama para pelaku usaha. Salah satu alasan yang disebutkan adalah kurangnya pelayanan yang optimal dari bank-bank syariah di Aceh.
"Kasus terbaru yang melibatkan BSI dapat menjadi referensi bagi DPRA dalam meningkatkan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk peninjauan kompensasi bagi nasabah yang mungkin dirugikan oleh ketentuan dalam qanun tersebut. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi perbankan konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh," ungkapnya.
Namun, saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh dianggap belum mampu mengatasi permasalahan sosial-ekonomi, terutama dalam transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tingkat nasional dan internasional, keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditentang. Namun, memperkuat perbankan syariah tetap menjadi prioritas kami sebagai daerah dengan kekhususan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Aceh Izinkan Bank Konvensional Kembali Beroperasi Gara-gara Peretasan BSI
-
Buntut dari Serangan Siber, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BSI
-
Tidak Ingin Jadi Hujatan Nasabah, BSI Langsung Gercep Perbaiki Sistem dan Angkat IT Baru
-
Penjelasan Erick Thohir Setelah Copot Direksi IT BSI Imbas Serangan Siber
-
Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera