Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyetujui rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sebagai hasilnya, bank konvensional yang sejak tahun 2021 dilarang beroperasi di Aceh kini diperbolehkan kembali, dengan catatan mereka harus menerapkan prinsip syariah sesuai dengan Qanun LKS.
Ia menjelaskan, sejak akhir 2020, Pemerintah Aceh memang sudah berencana memperpanjang operasional bank konvensional hingga tahun 2026. Usulan ini berdasarkan pertemuan antara pelaku perbankan dan pengusaha yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh pada tanggal 16 Desember 2020 di Banda Aceh.
"Perselisihan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kita harus memberikan waktu kepada DPRA sebagai perwakilan masyarakat Aceh untuk mempelajari dan menganalisis sebagai bagian dari evaluasi kebijakan terhadap Qanun LKS ini guna penyempurnaan yang lebih baik," ujar dia.
Muhammad menuturkan, Pemprov sudah mengirimkan surat kepada DPRA sejak Oktober tahun lalu terkait revisi Qanun.
"Mohon diinformasikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirim surat kepada DPRA sejak Oktober 2022 mengenai revisi Qanun LKS," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/5/2023).
Revisi Qanun LKS ini merupakan hasil aspirasi dari masyarakat, terutama para pelaku usaha. Salah satu alasan yang disebutkan adalah kurangnya pelayanan yang optimal dari bank-bank syariah di Aceh.
"Kasus terbaru yang melibatkan BSI dapat menjadi referensi bagi DPRA dalam meningkatkan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk peninjauan kompensasi bagi nasabah yang mungkin dirugikan oleh ketentuan dalam qanun tersebut. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi perbankan konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh," ungkapnya.
Namun, saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh dianggap belum mampu mengatasi permasalahan sosial-ekonomi, terutama dalam transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tingkat nasional dan internasional, keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditentang. Namun, memperkuat perbankan syariah tetap menjadi prioritas kami sebagai daerah dengan kekhususan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Aceh Izinkan Bank Konvensional Kembali Beroperasi Gara-gara Peretasan BSI
-
Buntut dari Serangan Siber, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BSI
-
Tidak Ingin Jadi Hujatan Nasabah, BSI Langsung Gercep Perbaiki Sistem dan Angkat IT Baru
-
Penjelasan Erick Thohir Setelah Copot Direksi IT BSI Imbas Serangan Siber
-
Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa