Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyetujui rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sebagai hasilnya, bank konvensional yang sejak tahun 2021 dilarang beroperasi di Aceh kini diperbolehkan kembali, dengan catatan mereka harus menerapkan prinsip syariah sesuai dengan Qanun LKS.
Ia menjelaskan, sejak akhir 2020, Pemerintah Aceh memang sudah berencana memperpanjang operasional bank konvensional hingga tahun 2026. Usulan ini berdasarkan pertemuan antara pelaku perbankan dan pengusaha yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh pada tanggal 16 Desember 2020 di Banda Aceh.
"Perselisihan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kita harus memberikan waktu kepada DPRA sebagai perwakilan masyarakat Aceh untuk mempelajari dan menganalisis sebagai bagian dari evaluasi kebijakan terhadap Qanun LKS ini guna penyempurnaan yang lebih baik," ujar dia.
Muhammad menuturkan, Pemprov sudah mengirimkan surat kepada DPRA sejak Oktober tahun lalu terkait revisi Qanun.
"Mohon diinformasikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirim surat kepada DPRA sejak Oktober 2022 mengenai revisi Qanun LKS," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/5/2023).
Revisi Qanun LKS ini merupakan hasil aspirasi dari masyarakat, terutama para pelaku usaha. Salah satu alasan yang disebutkan adalah kurangnya pelayanan yang optimal dari bank-bank syariah di Aceh.
"Kasus terbaru yang melibatkan BSI dapat menjadi referensi bagi DPRA dalam meningkatkan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk peninjauan kompensasi bagi nasabah yang mungkin dirugikan oleh ketentuan dalam qanun tersebut. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi perbankan konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh," ungkapnya.
Namun, saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh dianggap belum mampu mengatasi permasalahan sosial-ekonomi, terutama dalam transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tingkat nasional dan internasional, keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditentang. Namun, memperkuat perbankan syariah tetap menjadi prioritas kami sebagai daerah dengan kekhususan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Aceh Izinkan Bank Konvensional Kembali Beroperasi Gara-gara Peretasan BSI
-
Buntut dari Serangan Siber, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BSI
-
Tidak Ingin Jadi Hujatan Nasabah, BSI Langsung Gercep Perbaiki Sistem dan Angkat IT Baru
-
Penjelasan Erick Thohir Setelah Copot Direksi IT BSI Imbas Serangan Siber
-
Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang