Suara.com - Pemprov Aceh secara resmi telah menyetujui rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sehingga, bank konvensional yang sejak tahun 2021 slam dilarang di wilayah itu kini bisa kembali beroperasi di wilayah Aceh, merujuk pada Qanun LKS dengan syarat memiliki prinsip syariah.
"Secara khusus, kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirim surat kepada DPRA sejak Oktober 2022 terkait peninjauan revisi Qanun LKS," ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resminya dikutip pada Selasa (23/5/2023).
Revisi Qanun LKS itu, kata dia, merupakan aspirasi dari masyarakat, terutama pelaku usaha. Salah satu alasannya yakni kurangnya pelayanan yang optimal dari bank-bank syariah di Aceh.
"Kasus terbaru yang melibatkan BSI mungkin bisa menjadi referensi bagi DPRA dalam menyempurnakan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk peninjauan kompensasi bagi nasabah yang mungkin dirugikan oleh ketentuan dalam qanun tersebut. Hal ini termasuk memberi kesempatan bagi perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh," ujar dia.
Infrastruktur perbankan syariah di Aceh saat ini masih belum mampu mengatasi permasalahan sosial-ekonomi, terutama dalam transaksi keuangan yang berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.
"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kegiatan ekonomi tingkat nasional dan internasional, keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan hal yang harus ditentang. Namun, memperkuat perbankan syariah tetap menjadi prioritas kami sebagai daerah dengan kekhususan," ujar dia.
Sejak akhir 2020 lalu, Muhammad menyebut, Pemerintah setempat sudah mengusulkan rencana perpanjangan operasional bank konvensional hingga tahun 2026.
Usulan ini merujuk pada pertemuan antara pelaku perbankan dan pengusaha yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh pada tanggal 16 Desember 2020 di Banda Aceh.
Baca Juga: Data Nasabah BSI Sudah Bocor, Kemenkominfo Masih Klarifikasi BSI soal Peretasan oleh Lockbit
"Pro dan kontra adalah hal yang wajar, namun mari beri waktu kepada DPRA sebagai wakil masyarakat Aceh untuk mengkaji dan menganalisis sebagai bagian dari evaluasi kebijakan terhadap Qanun LKS ini demi penyempurnaan yang lebih baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buntut dari Serangan Siber, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BSI
-
Tidak Ingin Jadi Hujatan Nasabah, BSI Langsung Gercep Perbaiki Sistem dan Angkat IT Baru
-
Penjelasan Erick Thohir Setelah Copot Direksi IT BSI Imbas Serangan Siber
-
Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data
-
Data Nasabah BSI Sudah Bocor, Kemenkominfo Masih Klarifikasi BSI soal Peretasan oleh Lockbit
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi
-
Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional
-
Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL
-
Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat
-
Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang
-
Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman
-
Bos BP BUMN Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Korban Tabrakan Kereta Api
-
Siapa yang Tanggung Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tabrakan Kereta Api