Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara soal kritikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal tingginya pembayaran utang era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang sebesar Rp1.000 triliun setiap tahunnya.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah merencanakan pembayaran utang lewat APBN setiap tahunnya dan pembayaran utang tersebut sampai saat masih terjaga dengan baik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu kan ada beberapa jangka waktunya, pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun. Itu yang kita lakukan," kata Sri Mulyani di DPR RI, Selasa (23/5/2023).
Namun, ia tidak membenarkan ataupun menampik apakah pembayaran utang tiap tahunnya mencapai hingga Rp1.000 triliun.
"Dalam hal itu yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar, yang kemudian beban utangnya tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabilitas," tutupnya.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyindir bahwa pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membayar utang hingga mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun dan menjadi pembayaran utang tertinggi sepanjang sejarah republik ini berdiri.
"Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK dalam Milad ke-21 PKS di Istora Senayan yang dikutip Senin (22/5/2023).
Kondisi utang yang menggunung ini kata dia adalah salah satu masalah ekonomi yang akan dihadapi ke depannya.
"Bilamana terjadi terus menerus akan menjadi persoalan yang besar sehingga ia berharap tidak akan terjadi lagi," kata JK.
Baca Juga: 4 Bulan Berturut-turut APBN Catatkan Untung Terus, Sri Mulyani Sumringah
Di sisi lain, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui jika UU membolehkan pemerintah melakukan hutang 60 persen dari pendapatan nasional.
Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan hutang pemerintah.
JK mengingatkan beratnya persoalan bangsa di masa yang akan datang.
Sebelum persoalan tersebut makin membesar dan membahayakan bangsa, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB. Sedangkan, pembayaran bunga utang sepanjang 2022 (Januari-Desember) tercatat sebesar Rp386,34 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO