Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara soal kritikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal tingginya pembayaran utang era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang sebesar Rp1.000 triliun setiap tahunnya.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah merencanakan pembayaran utang lewat APBN setiap tahunnya dan pembayaran utang tersebut sampai saat masih terjaga dengan baik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu kan ada beberapa jangka waktunya, pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun. Itu yang kita lakukan," kata Sri Mulyani di DPR RI, Selasa (23/5/2023).
Namun, ia tidak membenarkan ataupun menampik apakah pembayaran utang tiap tahunnya mencapai hingga Rp1.000 triliun.
"Dalam hal itu yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar, yang kemudian beban utangnya tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabilitas," tutupnya.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyindir bahwa pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membayar utang hingga mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun dan menjadi pembayaran utang tertinggi sepanjang sejarah republik ini berdiri.
"Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK dalam Milad ke-21 PKS di Istora Senayan yang dikutip Senin (22/5/2023).
Kondisi utang yang menggunung ini kata dia adalah salah satu masalah ekonomi yang akan dihadapi ke depannya.
"Bilamana terjadi terus menerus akan menjadi persoalan yang besar sehingga ia berharap tidak akan terjadi lagi," kata JK.
Baca Juga: 4 Bulan Berturut-turut APBN Catatkan Untung Terus, Sri Mulyani Sumringah
Di sisi lain, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui jika UU membolehkan pemerintah melakukan hutang 60 persen dari pendapatan nasional.
Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan hutang pemerintah.
JK mengingatkan beratnya persoalan bangsa di masa yang akan datang.
Sebelum persoalan tersebut makin membesar dan membahayakan bangsa, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB. Sedangkan, pembayaran bunga utang sepanjang 2022 (Januari-Desember) tercatat sebesar Rp386,34 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat