Suara.com - Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa sektor rancang bangun industri atau yang disebut (engineering, procurement, dan construction) atau EPC memiliki peran dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan bahwa aktivitas industri EPC menjadi ujung tombak dalam menerapkan program P3DN. Dalam sebuah pembangunan proyek, EPC memberikan efek ganda atau multiplier effect dalam pemanfaatan produk dalam negeri.
“Sehingga penguatan struktur industri nasional dapat didorong secara massif. Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri dalam proyek EPC maka seluruh barang dan jasa yang digunakan diwajibkan memenuhi nilai TKDN pada batas tertentu,” demikian ungkap Doddy dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Jasa Engineering, Procurement & Construction Nasional Dalam Mendukung Perkembangan Industri, Selasa (23/5/2023).
Menurut Doddy, penggunaan produk dalam negeri pada setiap pengembangan industri secara langsung mendorong pendalaman struktur industri nasional. Pasalnya, program P3DN ini tidak hanya berdampak positif di sektor hulu saja melainkan juga di hilir di mana banyak industri kecil dan menengah (IKM) yang akan terdampak.
“Peran proyek EPC signifikan dalam peningkatan produk dalam negeri di Indonesia, ini harus didukung industri manufaktur, ini yang harus kita dorong. Tentunya didukung oleh BPKP, semua bersama-sama mendorong program ini, saya harap industrinya berkolaborasi bukan bersaing lagi, saling menguatkan dan saling mengisi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, para pelaku jasa rancang bangun industri atau EPC juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri pada setiap kegiatan pembangunan. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Operasi & Teknologi/Pengembangan Rekayasa Industri, Yusairi yang mengatakan bahwa rata-rata penggunaan produk dalam negeri di proyek EPC yang dikerjakan oleh perusahaannya mencapai 30-50 persen.
“Klaim yang mengatakan kami selalu mencapai TKDN atau melampaui komitmen atau kontrak adalah berkisar antara 30-50 persen, tapi kalau kita lihat ada yang mencapai 80 persen TKDN jauh melampaui di kontrak,” kata Yusairi.
Menurut Yusairi, banyak faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek mencapai batas ketentuan TKDN. Seperti melihat dari jenis proyek, jenis teknologinya, dan kemampuan dukungan industri dalam negeri itu sendiri.
Pemanfaatan produk dalam negeri (PDN) dalam rangka pengembangan industri nasional juga dilakukan oleh Pertamina. BUMN sektor minyak dan gas ini telah membuat regulasi pengimplementasian P3DN pada setiap proyek pembangunan.
Baca Juga: MAB Perkenalkan Mobil Listrik Double Cabin, Sasar Segmen Pertambangan
“Ini menjadi komitmen penggunaan produk dalam negeri. Kita mengacu dari latar belakang seperti tersedianya UU, Peraturan Pemerintah, Perpres sehingga tidak perlu ragu membuat pedoman yang menjadi acuan proses bisnis pengadaan barang dan jasa. Pertamina dianggap perlu menjadi lokomotif penggunaan produk dalam negeri untuk memastikan penggunaan P3DN,” kata Abdul Manan perwakilan dari Pertamina.
Dari pedoman bisnis yang dibuat, Abdul mengungkapkan bahwa pengelolaan P3DN berlakukan wajib ke seluruh proyek yang dijalankan Pertamina Group.
“Maka dalam penentuan proyek mulai awal sudah wajib mengidentifikasi seluruh keperluannya di Pertamina. Oleh karena itu manufaktur vendor tidak perlu ragu tentang ini, dan Pemerintah juga tidak perlu ragu karena di Pertamina aturan sudah baku dan wajib,” tambahnya.
Dapat diketahui, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi mengatakan bahwa program P3DN dapat meningkatkan serapan tenaga kerja. Menurut dia, terdapat pula komitmen belanja produk dalam negeri sekitar Rp 1.000 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut muncul dalam penyelenggaraan Business Matching PDN ke-5 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan pada Maret 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 - 
            
              Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
 - 
            
              BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
 
Terkini
- 
            
              Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
 - 
            
              Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
 - 
            
              LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
 - 
            
              Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
 - 
            
              6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
 - 
            
              Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
 - 
            
              4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
 - 
            
              Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
 - 
            
              Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
 - 
            
              Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM