Suara.com - Insentif untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk bus listrik, sudah mulai diberlakukan. Bantuan ini, berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).
Namun, terdapat syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dan mengikuti program Kementerian Perindustrian maka diberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.
Selain itu, syarat juga berlaku untuk TKDN 20 sampai 40 persen, dengan diberikan insentif 5 persen. Dengan begitu, konsumen hanya membayarkan PPN sebesar 6 persen.
Salah satu pabrikan bus listrik asli Indonesia, Mobil Anak Bangsa (MAB) mengungkapkan terus mengejar sertifikasi TKDN sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah.
"Kita lagi urus, saya kalau ngomong sekarang takut kalau keluar sertifikasi tidak sesuai. Tapi, saya confidence di atas 25 persen (TKDN)," ujar Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono, di kantor MAB, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Lanjut Kelik, untuk sertifikasi TKDN bus listriknya akan mencakup semua model, baik yang 8 meter ataupun 12 meter.
"Kapasitas produksi kita masih kecil, 150 sampai 200 unit per tahun. Kalau mau naikin, kita butuh ekspansi dan tergantung pasar," tegas Kelik.
Kelik mengaku, saat ini pihaknya sudah berhasil melokalkan sekitar 35 persen dari bagian bus.
"Yang masih impor itu baterai, kami bekerja sama dengan CATL. Kemudian controller dan axle, kenapa impor karena belum diproduksi di sini," pungkasnya.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Bus Listrik Buatan PT Mobil Anak Bangsa
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet
-
MAB Siap Rambah Segmen Truk dan Angkutan Lengkapi Jajaran Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Alasan di Balik Kritik Anies Baswedan Terhadap Subsidi Kendaraan Listrik
-
Anies Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Singgung Pengalaman saat Jadi Gubernur DKI
-
Honda Motor Company dan POSCO Jalin Kolaborasi Pengadaan Baterai Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula