Suara.com - Insentif untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk bus listrik, sudah mulai diberlakukan. Bantuan ini, berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).
Namun, terdapat syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dan mengikuti program Kementerian Perindustrian maka diberikan insentif PPN sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen.
Selain itu, syarat juga berlaku untuk TKDN 20 sampai 40 persen, dengan diberikan insentif 5 persen. Dengan begitu, konsumen hanya membayarkan PPN sebesar 6 persen.
Salah satu pabrikan bus listrik asli Indonesia, Mobil Anak Bangsa (MAB) mengungkapkan terus mengejar sertifikasi TKDN sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah.
"Kita lagi urus, saya kalau ngomong sekarang takut kalau keluar sertifikasi tidak sesuai. Tapi, saya confidence di atas 25 persen (TKDN)," ujar Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono, di kantor MAB, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Lanjut Kelik, untuk sertifikasi TKDN bus listriknya akan mencakup semua model, baik yang 8 meter ataupun 12 meter.
"Kapasitas produksi kita masih kecil, 150 sampai 200 unit per tahun. Kalau mau naikin, kita butuh ekspansi dan tergantung pasar," tegas Kelik.
Kelik mengaku, saat ini pihaknya sudah berhasil melokalkan sekitar 35 persen dari bagian bus.
"Yang masih impor itu baterai, kami bekerja sama dengan CATL. Kemudian controller dan axle, kenapa impor karena belum diproduksi di sini," pungkasnya.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Bus Listrik Buatan PT Mobil Anak Bangsa
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet
-
MAB Siap Rambah Segmen Truk dan Angkutan Lengkapi Jajaran Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Alasan di Balik Kritik Anies Baswedan Terhadap Subsidi Kendaraan Listrik
-
Anies Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Singgung Pengalaman saat Jadi Gubernur DKI
-
Honda Motor Company dan POSCO Jalin Kolaborasi Pengadaan Baterai Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha