Suara.com - Polemik pembayaran utang antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terus bergulir. Kekinian, pihak Kemenkeu membantah mengeleuarkan Rp 1.000 triliun per tahun untuk membayar utang.
"Kita tidak mengeluarkan Rp 1.000 T per tahun untuk membayar utang seperti yang disampaikan oleh Pak JK," ujar Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam cuitan di akun Twitter pribadinya yang dikutip Jumat (2/6/2023).
Dia menjabarkan pembayaran utang Indonesia, sambil menyertakan foto tabel, di mana pada tahun 2021 pemerintah membayar utang beserta bunganya sebesar Rp 902,37 triliun.
Namun, angka itu lebih tinggi dibandingkan pembayaran utang tahun sebelumnya yanga tercatat sebesar n Rp 770,57 triliun, 2019 Rp 837,91 triliun, 2018 Rp 759,26 triliun, dan 2017 Rp 566,78 triliun.
"Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga. Berikut datanya, transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK," tulis Prastowo.
Lebih lanjut, dia menjabarkan, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) juga alami penurunan. Pada April 2023 rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17% atau turun dari 39,57% pada Desember 2022.
"Kemampuan recover yang baik membuat ekonomi Indonesia mampu bangkit, sekaligus menurunkan debt ratio. Pada 2021, rasio utang Indonesia (40,7%) jauh di bawah rata-rata emerging market. China bahkan menyentuh 71,5%," jelas Prastowo.
Kemudian, risiko utang Indonesia diklaimnya juga menurun. Hal ini terlihat dari debt service ratio/DSR dari 2020 sebesar 47,3% menjadi 34,4% pada 2022 dan menurun lagi per April 2023 menjadi 28,4%.
Sementara, rasio pembayaran bunga utang (Interest ratio/IR) terhadap pendapatan juga menurun dari 19,3% pada 2020 menjadi 14,7% pada 2022 dan kembali turun menjadi 13,95% pada April 2023/
Baca Juga: BUMN Karya Lagi Berdarah-darah, Wijaya Karya Susul Waskita Tunda Bayar Utang
"Penurunan DSR dan IR ini menunjukkan bahwa kemampuan APBN dalam membayar biaya utang (pokok dan bunga) semakin menguat," bebernya.
Prastowo menambahkan, utang pemerintah yang senilai Rp 7.849,89 triliun per April 2023 memberikan efek yang besar dari sisi pertumbuhan aset.
"Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp 5.125,1 (triliun) masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (Perlinsos, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur) sebesar Rp 8.921 triliun," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak