Suara.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) siap-siap untuk mengecek saldo rekening masing-masing. Pasalnya pemerintah mulai hari ini mencairkan gaji ke-13.
Adapun, pembayaran gaji ke-13 diatura dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Dalam beleid itu, penerima gaji ke-13 tahun 2023 diberikan pada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Sedangkan, aparatur negara dirincikan sebagai berikut:
a. PNS dan Calon PNS
b. PPPK
c. Prajurit TNI
d. Anggota Polri
e. Pejabat Negara
Dalam beleid tersebut, terdapat beberapa kategori ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13 dan mengacu pada pasal 5 PP tersebut diantaranya:
a. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain, atau
b. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, rincian komponen haki ke-13 yang didapat para ASN adalah sebagai berikut:
a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
e. 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Baca Juga: Cair 5 Juni 2023, Ini Kategori PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Airlangga Belum Bisa Pastikan Dampak Iran Vs AS-Israel ke Stok BBM
-
Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp16.872
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
-
Daftar Ruas Tol Gratis saat Mudik Lebaran 2026
-
Inflasi Februari 4,76% YoY, Kemenkeu Jamin Harga Pangan Aman di Ramadan-Lebaran
-
Hadapi Lonjakan Ramadan, PLN Perketat Inspeksi Pembangkit di Sumut
-
Danantara-INA Guyur Dana Rp 3,36 T ke Proyek Pabrik Kimia Milik Prajogo Pangestu
-
Vladimir Putin Turun Tangan, Siap Jadi Penengah Damaikan Situasi Timur Tengah
-
Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi