Suara.com - Pemerintah akan mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 5 Juni 2023. Namun sayangnya tidak semua PNS bisa mendapatkan gaji ke-13 ini. Lantas siapa saja PNS yang tidak dapat gaji ke-13?
Mengenai pemberian gaji ke-13 tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belaskepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023.
Bersadarkan PP nomor 15 tersebut, pemerintah memberikan gaji ke-13 diantaranya kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan juga Penerima Tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan pula kemampuan keuangan negara.
Namun ternyata tidak semua PNS bisa mendapatkan gaji ke-13 tersebut. Terdapat beberapa ASN dengan keadaan khusus yang tidak akam mendapatkan tambahan pendapatan ini.
PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13
Seperti yang dikelaskan sebelumnya, Penerima gaji ke-13 dan ketentuannya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Merujuk pada Pasal 5 PP tersebut, gaji ketiga belas tidak akan diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan juga anggota Polri dengan ketentuan sebagai berikut:
• Sedang cuti di luar tanggungan dari negara atau dengan sebutan lain
• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Cek Saldo Rekening! Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besaran Tunjangan THR ASN 2023
Sementara, untuk aparatur negara yang akan mendapat gaji ke-13 pada 5 Juni 2023, antara lain:
• PNS dan calon PNS (CPNS)
• Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
• Prajurit TNI
• Anggota Polri
• Pejabat negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!