Suara.com - Pemerintah berencana meluncurkan BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis syariah. Kekinian, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk meluncurkan hal tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya layanan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
"Dari sisi BPJS tenaga kerja kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Menurut Sri Mulyani, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Syariah memberikan pilihan dan menambah keyakinan bagi para peserta. Nantinya, pengelolaan dana investasinya juga berbasis syariah.
"Jadi ini akan memberikan tambahan keyakinan maupun pada saat yang sama instrumen yang bisa ditanamkan bagi BPJS dalam mengelola dana-dana dari para tenaga kerja," ucapnya.
Sebenarnya, layanan BPJS Ketenagakerjaan syariah sudsh dicanangkan pada tahun 2021 lalu, hanya saja baru diberlakukan di Aceh.
Namun, layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini akan diimplementasikan secara nasional, sehingga bisa digunakan oleh para pekerja seluruh Indonesia.
"Tentunya iya (masyarakat bisa pilih), nanti BPJS tenaga kerja yang akan melakukan sosialisasi ya," pungkas Sri Mulyani.
Baca Juga: Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya