Suara.com - Pemerintah berencana meluncurkan BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis syariah. Kekinian, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk meluncurkan hal tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya layanan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
"Dari sisi BPJS tenaga kerja kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Menurut Sri Mulyani, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Syariah memberikan pilihan dan menambah keyakinan bagi para peserta. Nantinya, pengelolaan dana investasinya juga berbasis syariah.
"Jadi ini akan memberikan tambahan keyakinan maupun pada saat yang sama instrumen yang bisa ditanamkan bagi BPJS dalam mengelola dana-dana dari para tenaga kerja," ucapnya.
Sebenarnya, layanan BPJS Ketenagakerjaan syariah sudsh dicanangkan pada tahun 2021 lalu, hanya saja baru diberlakukan di Aceh.
Namun, layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini akan diimplementasikan secara nasional, sehingga bisa digunakan oleh para pekerja seluruh Indonesia.
"Tentunya iya (masyarakat bisa pilih), nanti BPJS tenaga kerja yang akan melakukan sosialisasi ya," pungkas Sri Mulyani.
Baca Juga: Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis