Suara.com - Soal tagihan utang yang dilayangkan taipan jalan tol Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal terlebih dahulu mempelajari lebih dalam dan detail terkait tagihan tersebut.
Bendahara Negara ini menegaskan, bahwa berkaitan dengan keuangan negara, hal ini perlu dipelajari lebih lanjut.
"Ini sesuatu yang memang secara keuangan negara, buat kita adalah suatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti," ujarnya saat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (12/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyebut penting bagi tiap pihak melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
Pasalnya, itu tak terlepas dari permasalahan lampau terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam BLBI terdapat prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban pihak-pihak yang terafiliasi dengan bank penerima dana BLBI saat itu.
"Memang ada proses hukum pengadilan dalam hal ini. Namun di sisi lain, juga Satgas BLBI, di mana Pak Mahfud (Menko Polhukam) sebagai ketua tim pengarah, kita masih punya tagihan yang cukup signifikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi Bank Yama yang dimiliki Bu Siti Hardijanti Rukmana," jelasnya.
"Jadi, berbagai adanya perhubungan di antara mereka ini lah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara. Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi," sambungnya.
Hal itu, menurutnya, justru akan berlawanan dengan upaya pemerintah saat ini untuk mengejar dana BLBI melalui Satgas.
Apalagi dari target Rp110 triliun dana yang harus dikejar, Satgas BLBI baru bisa mengumpulkan sekitar Rp30 triliun.
"Kita menghormati, tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama dan di dalam satgas BLBI kita harapkan untuk dibahas lebih detail," tukas Menkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara