Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa desentralisasi fiskal menjadi sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial dan di dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang makin baik.
Oleh karena itu, penyerahan sumber pendanaan melalui transfer ke daerah (TKD) dan perpajakan daerah, disertai diskresi pengelolaan belanja untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah akan terus ditingkatkan dan disinergikan antara pusat dan daerah.
“Di dalam Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah), sistem perpajakan daerah, ketimpangan vertikal dan horizontal yang ini sudah sering dan terus diupayakan untuk menurun, kualitas belanja daerah menjadi perhatian semuanya karena alokasi TKDD yang meningkat, dan harmonisasi antara belanja pusat dan daerah harus semakin tinggi,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI pada Selasa (13/6/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan TKD telah mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pada tahun 2023, TKD telah mencapai Rp814,72 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2005 yang sebesar Rp150,5 triliun.
“Jadi kenaikan dari jumlah nominal setiap tahunnya menggambarkan bahwa desentralisasi fiskal harus makin menggambarkan tidak hanya kenaikan TKDD, tapi pelayanan kepada masyarakat dan kemakmuran yang dirasakan oleh masyarakat di daerah harus makin nyata,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan TKD merupakan sumber pendapatan utama untuk APBD yaitu sebesar 68 persen. Namun, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) juga semakin mengalami kenaikan menjadi 27,4 persen. Hal tersebut menggambarkan ekonomi di daerah semakin meningkat sehingga sumber-sumber penerimaan asli daerah juga mengalami perbaikan.
“Kita perlu untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa mengurangi kesempatan investasi. Namun pada saat yang sama, kita juga harus melihat kualitas belanja daerah. Ini yang sering dilihat sebagai salah satu penghalang untuk terus memperbaiki efektivitas APBN dan APBD di dalam mendorong perbaikan kemakmuran dan kinerja perekonomian,” kata Menkeu.
Adapun belanja pegawai merupakan belanja tertinggi dengan porsi rata-rata 35,01 persen. Namun porsinya perlahan menurun dari sebelumnya 40,06 persen pada tahun 2013 menjadi 34 persen pada tahun 2022. Menkeu menilai daerah perlu didorong untuk meningkatkan belanja produktif yang dapat menstimulus perekonomian.
“Kita lihat di daerah, belanja masih didominasi oleh belanja pegawai yang dalam hal ini memang mengalami tren penurunan tapi masih cukup tinggi yaitu di 34 persen. Kita perlu untuk melihat agar belanja APBD lebih dirasakan langsung dampak dan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Harga Perak Mulai 'Dingin' Setelah Penguatan Berturut-turut
-
Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperpanjang Sepekan, Cek Rutenya
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia