Suara.com - Sejumlah pemangku kepentingan dalam industri pertembakauan dalam negeri menyampaikan sejumlah kekhawatiran terhadap pasal tembakau di RUU Kesehatan yang mengancam mata pencaharian para pekerja di Industri Hasil Tembakau (IHT).
Pasalnya, tembakau yang merupakan produk legal, akan disetarakan dengan narkotika dan psikotropika yang statusnya ilegal, dan minuman beralkohol yang produknya diatur sudah diatur ketat.
Selain itu ditengarai terdapat potensi pemusatan kewenangan pengaturan industri tembakau oleh Kementerian Kesehatan melalui kewenangan pengaturan standar kemasan.
Kedua hal ini dinilai akan memicu aturan yang lebih ketat dan akan memukul habis sektor IHT. Padahal, dengan aturan yang berlaku sekarang, kondisi IHT yang menyerap jutaan tenaga kerja ini tidak sedang baik-baik saja, bahkan terseok-seok.
"Kalau boleh kami laporkan, IHT sangat tertekan dan terpuruk. Dalam kurun waktu 12 tahun, lebih dari 80.000 anggota kami telah kehilangan pekerjaan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto dalam keterangannya dikutip Minggu (18/6/2023).
"RUU Kesehatan ini berpotensi mematikan IHT yang merupakan sawah ladang penghidupan pekerja yang bekerja di IHT," tambahnya.
Lebih lanjut, Sudarto menjelaskan, mayoritas anggota FSP RTMM-SPSI yang menjadi pekerja IHT adalah tulang punggung keluarga.
Oleh karena itu, jika IHT terus menerus diserang dengan aturan yang tidak memihak para pekerja, maka para pekerja yang mayoritas perempuan ini akan kehilangan mata pencaharian tunggal.
“Mereka umumnya memiliki pendidikan terbatas, dapat diserap oleh IHT. Di daerah, industri ini berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah. Bekerja pada IHT merupakan kebanggaan para pekerja, karena merupakan sumber penghasilan yang halal dan legal,” tambahnya.
Baca Juga: Mau Tangkap Kurir Tembakau Gorila di Palmerah, Polisi Ini Malah Cium Aspal
Sementara itu, jika dilihat lebih luas lagi, sektor IHT merupakan salah satu penyumbang besar pendapatan negara lewat cukai. Direktorat Jenderal Bea Cukai bahkan menargetkan peningkatan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar lebih dari Rp 13 triliun pada tahun ini, di mana target CHT pada 2023 dipatok sebesar Rp 232 triliun sementara realisasi pendapatan CHT sepanjang tahun lalu mencapai Rp 218,62 triliun.
“Kita sama-sama tahu, produk tembakau adalah produk legal yang memberikan kontribusi cukup besar bagi pemasukan negara,” tegas Sudarto.
Oleh karena itu, dirinya bersama dengan para serikat pekerja FSP RTMM-SPSI meminta kepada DPR RI agar tidak menyamakan dan mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol; tidak membuka kesempatan bagi Kementerian Kesehatan untuk mengambil alih kewenangan kementrian lain dan memperketat norma tanpa mempertimbangkan realitas pada industri pertembakauan; serta membuat aturan yang fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya pekerja.
“FSP RTMM-SPSI memiliki total anggota sebanyak 229.222 pekerja yang di mana 64.79% atau sekitar 148.509 bekerja pada sektor IHT. Jadi, kami memiliki kepentingan dari perubahan regulasi pertembakauan di Indonesia. Sudah selayaknya pekerja atau perwakilan pekerja di sektor IHT dilibatkan dalam pembentukan RUU ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk