Suara.com - Fakta mengenai produk tembakau alternatif masih terbatas dan belum banyak diketahui masyarakat, khususnya terkait profil risiko dan pemanfaatannya.
Padahal, di berbagai negara yang maju dari aspek ilmu pengetahuan, produk dari hasil pengembangan inovasi dan teknologi ini dimanfaatkan sebagai alternatif bagi perokok dewasa yang ingin terus menggunakan produk tembakau.
Apa saja fakta menarik produk tembakau alternatif yang perlu kalian ketahui? Simak ulasannya.
1. Sukses Turunkan Prevalensi Merokok
Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, telah dimanfaatkan berbagai negara untuk mengurangi prevalensi merokok. Sebut saja Swedia, Inggris, Selandia Baru, dan Jepang yang berhasil menurunkan angka prevalensi merokoknya dalam beberapa tahun terakhir.
Swedia telah menjadi negara yang mendukung produk tembakau alternatif di Eropa. Berkat dukungan dan pemanfaatan ini, angka prevalensi merokok di Swedia turun dari 15 persen menjadi 5,6 persen dalam 15 tahun terakhir. Turunnya prevalensi merokok turut berdampak positif terhadap rendahnya persentasi penyakit yang berkaitan dengan merokok, yaitu sekitar 41 persen. Persentase ini lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya di Benua Biru.
“Akan sangat bermanfaat bagi dunia jika lebih banyak negara yang menerapkan strategi seperti Swedia sebagai upaya mengurangi prevalensi merokok, khususnya perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok ke produk yang lebih rendah risiko,” ujar Prof. Karl Fagerstrom, yang juga penulis The Swedish Experience: A Roadmap for a Smoke-Free Society.
Pada 2021, prevalensi merokok di Inggris sekitar 13,3 persen atau setara 6,6 juta jiwa, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 14 persen.
Adapun prevalensi merokok di Selandia Baru turun dari 16,6 persen pada 2015 menjadi 9,4 persen pada 2021 Produk tembakau alternatif mulai diperkenalkan di Negara Kiwi tersebut pada 2015 lalu.
Baca Juga: Soroti Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Baleg DPR Sebut Tak Ada Larangan Rokok Elektrik
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga membantu Jepang dalam menurunkankan tingkat prevalensi merokok dari 25,8 persen pada 2010 menjadi 20,1 persen, pada 2020.
2. Memiliki Profil Risiko Lebih Rendah daripada Rokok
Masih banyak yang beranggapan produk tembakau alternatif sama bahayanya dengan rokok. Faktanya, berdasarkan sejumlah kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan produk ini lebih rendah risiko daripada rokok.
Bukti ini diperkuat dengan kajian ilmiah bertajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018”, oleh Public Health England (saat ini bernama UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris. Berdasarkan riset tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Selain lebih rendah risiko daripada rokok, produk tembakau alternatif terbukti dua kali lebih efektif dibandingkan terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapies) dalam membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya. Hasil kajian ilmiah ini yang menjadi landasan bagi Inggris, Jepang, Selandia Baru, dan Swedia untuk mendorong penggunaan produk tembakau alternatif.
Lalu bagaimana dengan hasil penelitian di Indonesia?
Berita Terkait
-
Nasib Industri Rokok RI Usai Tembakau di 'Cap' Narkoba
-
Menilik Turunnya Penerimaan Negara Dari Cukai Rokok
-
Dianggap Lebih Aman dari Rokok, 4 Efek Samping Vape yang Perlu Diwaspadai
-
Viral Penghancuran Rokok Elektrik di Sekolah, Netizen: Bisa-bisanya Bawa Begituan!
-
Pekerja Rokok Proklamirkan Dukungan Kepada Wakil Rakyat yang Peduli Nasib Rakyat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk