Suara.com - Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law yang sedang digodok pemerintah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Salah satu yang menjadi sorotan yaitu penyetaraan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam satu kelompok zat adiktif.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) melakukan demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (14/6/2023).
Aksi ini dilakukan sebagai rangkaian upaya menyampaikan aspirasi terkait pasal-pasal tembakau yang terdapat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menyusul diabaikannya permintaan audiensi FSP RTMM-SPSI oleh DPR RI dan Pemerintah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menyebutkan aksi unjuk rasa damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi 226.549 orang pekerja anggota federasi yang tersebar di 15 Provinsi, 56 Kabupaten/Kota, dan Pimpinan Unit Kerja di 458 Perusahaan se-Indonesia.
Adapun pendapat yang ingin disampaikan adalah protes terhadap pengelompokan tembakau bersama narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol, serta aturan lainnya terkait tembakau yang ada pada pasal 154 – 158 di RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR. Berbagai aturan tersebut dinilai dapat menganggu keberlangsungan mata pencaharian FSP RTMM-SPSI yang mengandalkan industri hasil tembakau.
“Apabila pasal tersebut jadi diundangkan, kami khawatir akan kelangsungan dan nasib mata pencaharian anggota kami, yang mayoritas bekerja pada industri rokok sebanyak 143.702 orang, akan terancam,” ujar Sudarto.
Hal tersebut menyakiti perasaan anggota FSP RTMM-SPSI sebagai tenaga kerja legal yang terus berjuang untuk mencari nafkah bagi keluarga. Selain itu, FSP RTMM-SPSI juga telah mendapatkan dukungan sebanyak lebih dari 60.900 orang lewat penandatangan petisi online.
Sudarto melanjutkan RUU Kesehatan ini juga dinilai berpotensi memberikan kewenangan lebih besar bagi Kementerian Kesehatan untuk mengatur industri hasil tembakau melalui pemaksaan standarisasi produk kemasan tembakau yang aturannya tertera pada Pasal 156 di RUU Kesehatan, tanpa memahami karakteristik industri dan tanpa mempedulikan kenyataan bahwa industri ini adalah sektor padat karya yang telah menyediakan jutaan lapangan pekerjaan.
“Aksi yang kami lakukan ini bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPR RI dan Presiden RI untuk menyampaikan aspirasi kami, tetapi sampai saat ini belum ada respon. Melalui aksi ini, kami juga menyerahkan puluhan tumpeng tembakau kepada para wakil rakyat sebagai simbolisasi bahwa tembakau adalah sumber mata pencaharian mayoritas anggota kami,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
-
Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI
-
Tindakan Nyata di Hari Bumi, Pegadaian Luncurkan PURE Movement: Ajak Karyawan Daur Ulang Seragam
-
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026: Komitmen Akses Merata
-
Kokoh sebagai Mitra Strategis Pemerintah, Bank Mandiri Capai Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026
-
Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS
-
Trump Perpanjang Gencatan Senjata Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Turun