Suara.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif akan segera mencopot pegawai yang tersandung kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Menurutnya, status pegawai akan diputus sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi kalau sudah masuk ranah hukum ya itu tentu kita harus taati aturannya. Memang secara status pasti akan putus dari status kepegawaiannya," ujarnya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Dalam kasus ini, Arifin mengakui telah menerima adanya dugaan korupsi tukin. Setelah mendapat laporan itu, dirinya langsung meminta pemeriksaan internal.
"Tentu saja dengan proses ini kan mempercepat status daripada para tersangka dan diproses secara hukum," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kronologi dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian ESDM. Kasus itu megakibatkan kerugian negara sebesar Rp 27,6 miliar.
KPK setidaknya menetapkan 10 orang pegawai Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM sebagai tersangka.
Mereka adalah Priyo Andi Gularso (Subbagian Perbendaharaan/PPSPM), Novian Hari Subagio (Pejabat Pembuat Komitmen), Lernhard Febian Sirait (Staf PPK), Abdullah, (Bendahara Pengeluaran), dan Christa Handayani Pangaribowo (Bendahara Pengeluaran).
Kemudian, Haryat Prasetyo (PPK), Beni Arianto (Operator SPM), Hendi (Penguji Tagihan), Rokhmat Annashikhah (PPABP), dan Maria Febri Valentine (Perekaman Akuntansi).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus ini berawal saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran Belanja Pegawai berupa tunjangan kinerja sebesar Rp 221,9 miliar pada rentang 2020 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
"Selama periode tersebut, para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral, yakni Tersangka LFS (Lernhard) dan kawan-kawan yang berjumlah 10 orang diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan," kata Filri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Daftar 24 Perusahaan yang Bakal Garap Proyek Waste to Energy, Mayoritas dari China
 - 
            
              Emiten Tambang ARCI Berbalik Untung di Kuartal III-2025, Raup Laba Bersih USD 71 Juta
 - 
            
              Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
 - 
            
              Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
 - 
            
              Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
 - 
            
              Update Tarif Listrik PLN November 2025
 - 
            
              Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T