5. Fotokopi SPT PPh21
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan
7. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, dilengkapi dengan cap dan tanda tangan lurah.
8. Surat keterangan bekerja minimal sudah 2 tahun
9. Slip gaji dengan gaji pokok di antara Rp2,5 juta sampai Rp4 juta.
10. Print out rekening koran 3 selama tiga bulan terakhir.
Selain dokumen di atas, khusus untuk pegawai negeri, berikut dokumen pelengkap yang harus disertakan:
1. Fotokopi SK Pengangkatan
2. Slip gaji
3. Fotokopi NIP
Kalau sudah mengumpulkan semua dokumen, lanjutkan dengan membawa dokumen tersebut ke bank BTN. Dokumen tersebut akan diterima oleh petugas, di mana Anda juga aakn diminta untuk mengisi formulir.
Setelah itu, pihak Bank akan memeriksa profil kamu sebagai pemohon. Jika memenuhi kualifikasi tahap pertama, kamu akan diundang untuk melakukan wawancara.
Baca Juga: Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
usai lolos wawancara, proses akan dilanjutkan ke akad dilakukan di depan notaris. Kamu akan diminta untuk menyerahkan sertifikat properti atau IMB. Notaris kemudian akan mengecek keabsahan dari sertifikat properti tersebut.
Jika semua berjalan lancar, kamu akan menandatangani dokumen kredit yang sah. Lalu, pihak Bank akan mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga rumah yang kamu inginkan kepada pihak developer. Setelah itu, kamu hanya perlu melunasi pinjaman yang kamu dapatkan dari pihak Bank.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Viral Video Pengemis Bayar Cicilan di Pinggir Jalan
-
Viral Pengemis di Makassar Beri Uang ke Pengendara Motor, Ternyata Bayar Cicilan
-
Begini Syaratnya Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak PPN 11%
-
Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPN Naik
-
Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi