5. Fotokopi SPT PPh21
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan
7. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, dilengkapi dengan cap dan tanda tangan lurah.
8. Surat keterangan bekerja minimal sudah 2 tahun
9. Slip gaji dengan gaji pokok di antara Rp2,5 juta sampai Rp4 juta.
10. Print out rekening koran 3 selama tiga bulan terakhir.
Selain dokumen di atas, khusus untuk pegawai negeri, berikut dokumen pelengkap yang harus disertakan:
1. Fotokopi SK Pengangkatan
2. Slip gaji
3. Fotokopi NIP
Kalau sudah mengumpulkan semua dokumen, lanjutkan dengan membawa dokumen tersebut ke bank BTN. Dokumen tersebut akan diterima oleh petugas, di mana Anda juga aakn diminta untuk mengisi formulir.
Setelah itu, pihak Bank akan memeriksa profil kamu sebagai pemohon. Jika memenuhi kualifikasi tahap pertama, kamu akan diundang untuk melakukan wawancara.
Baca Juga: Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
usai lolos wawancara, proses akan dilanjutkan ke akad dilakukan di depan notaris. Kamu akan diminta untuk menyerahkan sertifikat properti atau IMB. Notaris kemudian akan mengecek keabsahan dari sertifikat properti tersebut.
Jika semua berjalan lancar, kamu akan menandatangani dokumen kredit yang sah. Lalu, pihak Bank akan mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga rumah yang kamu inginkan kepada pihak developer. Setelah itu, kamu hanya perlu melunasi pinjaman yang kamu dapatkan dari pihak Bank.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Viral Video Pengemis Bayar Cicilan di Pinggir Jalan
-
Viral Pengemis di Makassar Beri Uang ke Pengendara Motor, Ternyata Bayar Cicilan
-
Begini Syaratnya Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak PPN 11%
-
Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPN Naik
-
Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun