Suara.com - KPR rumah subsidi dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk memiliki rumah impian. Jika kamu belum tahu cara mengajukan KPR rumah subsidi, silahkan simak cara dan syaratnya di bawah ini.
Program kredit pemilikan rumah (KPR) bisa diperoleh dari Bank BTN. KPR Bersubsidi bisa menjadi alternatif untuk warga dengan penghasilan menengah untuk memiliki rumah cicilan dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
Sebelum mengajukan KPR ketahui dulu syarat mengajukan KPR rumah bersubsidi di Bank BTN berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan umurnya tidak boleh lebih dari 65 tahun saat kredit jatuh tempo.
2. Pasangan yang tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk memiliki rumah diperbolehkan mengajukan KPR bersubsidi.
3. Gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta untuk KPR rumah bersubsidi tipe Rumah Sejahtera Tapak dan Rp7 juta untuk KPR bersubsidi tipe Rumah Sejahtera Susun.
4. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundah-undangan yang berlaku.
6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
Baca Juga: Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Cara mengajukan KPR Rumah Subsidi
Cara mengajukan KPR rumah bersubsidi dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut untuk menunjukkan bahwa kamu memenuhi syarat. Berikut dokumen yang harus dikumpulkan.
1. Fotokopi KTP, untuk pasangan harus fotokopi suami dan istri lengkap.
2. Fotokopi kartu Keluarga
3. Fotokopi surat nikah
4. Fotokopi NPWP
Berita Terkait
-
Viral Video Pengemis Bayar Cicilan di Pinggir Jalan
-
Viral Pengemis di Makassar Beri Uang ke Pengendara Motor, Ternyata Bayar Cicilan
-
Begini Syaratnya Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak PPN 11%
-
Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPN Naik
-
Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun