Suara.com - KPR rumah subsidi dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk memiliki rumah impian. Jika kamu belum tahu cara mengajukan KPR rumah subsidi, silahkan simak cara dan syaratnya di bawah ini.
Program kredit pemilikan rumah (KPR) bisa diperoleh dari Bank BTN. KPR Bersubsidi bisa menjadi alternatif untuk warga dengan penghasilan menengah untuk memiliki rumah cicilan dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
Sebelum mengajukan KPR ketahui dulu syarat mengajukan KPR rumah bersubsidi di Bank BTN berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan umurnya tidak boleh lebih dari 65 tahun saat kredit jatuh tempo.
2. Pasangan yang tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk memiliki rumah diperbolehkan mengajukan KPR bersubsidi.
3. Gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta untuk KPR rumah bersubsidi tipe Rumah Sejahtera Tapak dan Rp7 juta untuk KPR bersubsidi tipe Rumah Sejahtera Susun.
4. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundah-undangan yang berlaku.
6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
Baca Juga: Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Cara mengajukan KPR Rumah Subsidi
Cara mengajukan KPR rumah bersubsidi dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut untuk menunjukkan bahwa kamu memenuhi syarat. Berikut dokumen yang harus dikumpulkan.
1. Fotokopi KTP, untuk pasangan harus fotokopi suami dan istri lengkap.
2. Fotokopi kartu Keluarga
3. Fotokopi surat nikah
4. Fotokopi NPWP
Berita Terkait
-
Viral Video Pengemis Bayar Cicilan di Pinggir Jalan
-
Viral Pengemis di Makassar Beri Uang ke Pengendara Motor, Ternyata Bayar Cicilan
-
Begini Syaratnya Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak PPN 11%
-
Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPN Naik
-
Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif