Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menerapkan aplikasi iPubers pada seluruh kios resmi yang berada di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak tanggal 27 Juni 2023.
Aplikasi iPubers memudahkan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Daerah dan Kementerian Pertanian untuk memantau proses penebusan pupuk secara real time.
SEVP Operasi Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gatoet Gembiro Noegroho mengatakan bahwa proses uji coba penebusan pupuk dengan aplikasi iPubers telah dilakukan di Toko Iman yang berada di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah berjalan lancar.
“Jadi pada saat ini petani melakukan penebusan di kios itu secara otomatis di dashboard dinas pertanian daerah bahkan Kementerian Pertanian sudah bisa melihat, sebelumnya ada dokumen fisik yang disampaikan setiap bulan. Hari ini ada penebusan, hari ini juga terpantau baik dinas daerah maupun pusat,” demikian ungkap Gatoet ditulis Rabu (28/6/2023).
Gatoet menjelaskan bahwa penerapan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian untuk memudahkan petani dan dalam rangka mempersiapkan rencana jangka panjang Pemerintah mengenai sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
“Kita berharap dengan adanya iPubers tentunya penyaluran lebih mudah, lebih transparan, kredibel, akuntabel, dan tidak ada aktivitas manual, sehingga diharapkan penyaluran itu lebih tepat sasaran dengan digitalisasi ini otomatis dinas saat melakukan verifikasi juga menjadi lebih mudah, karena live,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian yang meluncurkan aplikasi iPubers dan telah diujicoba di Babel, Riau, dan Kalsel. Menurut dia, aplikasi ini memudahkan kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi.
“Dengan adanya integrasi iPubers ini Kementerian Pertanian pada akhirnya bisa melacak mengenai stok pupuk dan pupuk yang sudah disalurkan secara real time, ini merupakan perbaikan sistem pengawasan. Ombudsman melihat bagaimana hari ini launching dalam rangka uji coba dan ternyata hasilnya sangat memuaskan,” kata Yeka.
Yeka meminta kepada Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian untuk memperluas wilayah penggunaan iPubers pada kios resmi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Siap Genjot Percepatan Laju Dekarbonisasi Tanah Air
“Karena integrasi platform digital menjadi iPubers ini memudahkan kios dalam melakukan pencatatan transaksi. Ini dilakukan dalam rangka membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Yeka.
iPubers memberikan kemudahan bagi kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi dikarenakan petani yang dapat alokasi pupuk bersubsidi hanya cukup membawa KTP dan uang tunai sesuai dengan jumlah penebusan.
Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp).
Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Selanjutnya Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Tommy Nugraha mengatakan bahwa penerapan iPubers akan diperluas ke Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim) pada akhir Juli 2023. Dirinya menargetkan penerapan iPubers dapat dilakukan secara nasional pada tahun 2024.
“Jadi 3 provinsi ini awalnya, setelah itu seluruh Indonesia Insha Allah segera, mudah-mudahan tahun 2024 sudah nasional sistem digital iPubers,” tutup Tommy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional
-
Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?
-
Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?
-
Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus
-
Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia
-
Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM
-
KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar
-
Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram
-
BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124
-
Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG