Suara.com - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Suryana mulai ketar-ketir menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh DPR RI.
Dia bilang petani tembakau yang berpotensi terdampak atas pengesahan Rancangan RUU Kesehatan sesungguhnya adalah pahlawan devisa negara.
"Lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," kata Suryana dikutip Senin (3/7/2023).
Menurut dia, negara selama ini memanfaatkan cukai hasil tembakau (CHT) hingga sebesar lebih dari Rp 200 triliun sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
Sementara itu akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Mundayat, menyatakan DPR RI hendaknya melakukan sosialisasi mengenai substansi dalam RUU Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, DPR perlu mengumumkan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai atau yang belum tercapai. “Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi IX DPR untuk dibawa ke rapat paripurna DPR agar segera mendapatkan pengesahan.
Keputusan ini diambil usai membacakan pendapat akhir mini fraksi dalam rapat Komisi IX bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/6).
"Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna?," tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh dalam rapat Komisi IX bersama pemerintah di Gedung DPR RI.
"Setuju," kata peserta yang hadir. Nihayatul selanjutnya mengetok palu sekali.
Baca Juga: Komisi IX: RUU Kesehatan Rokok Dipisahkan dari Zat Adiktif
Sebanyak tujuh fraksi,PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP setuju Omnibus Law RUU Kesehatan ke Rapat Paripurna. Lalu dua fraksi lainnya yakni Demokrat dan PKS menolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK