Suara.com - Harga LPG non- subsidi untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg resmi turun tertanggal 26 Juni 2023. PT Pertamina (Persero) dalam informasi terkait menyebut harga LPG non-subsidi turun dalam rentang Rp 4.000 - Rp 9.000 per tabung.
Harga Bright Gas 5,5 kg untuk pengisian ualng turun Rp4.000. Sedangkan harga Bright Gas 12 kg turun Rp9.000 per tabung menjadi Rp204.000 dari sebelumnya Rp213.000.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, perubahan harga LPG non subsidi bagian dari wewenang badan usaha dengan mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).
"Dalam beberapa waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina juga menyesuaikan dengan menurunkan harga LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non-subsidi, prinsipnya adalah menyesuaikan dengan harga pasar," ungkap Fadjar, pada Selasa (04/07/2023).
Ia menambahkan, tidak ada perubahan harga pada tabung LPG ukuran 3kg. Penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG subsidi merupakan kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan LPG subsidi 3 kg, Pertamina siap melaksanakan arahan dan kebijakan Pemerintah.
Untuk diketahui, pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg merupakan kewenangan pemerintah daerah (Pemda) di setiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Hal ini juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa HET disesuaikan dengan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Amankan Kebutuhan Energi Sepanjang Libur Idul Adha
Pertamina, tambah Fadjar, selalu menyosialisasikan imbauan penggunaan subsidi secara tepat sasaran, terutama untuk LPG 3 kg yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Pertamina juga melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Daftar Harga BBM Pertamina Yang Kembali Naik Per Hari Ini
-
Harga Gas LPG 5 Kg dan 12 Kg Turun Harga, Cek Disini
-
Lebaran Idul Adha, Pertamina Patra Niaga JBT Catatkan Kenaikan Konsumsi BBM Jenis Gasoline Meningkat
-
Rebranding dan Ekspansi Pasar, PIS Singapore Kini Menjadi PIS Asia Pacific
-
Pertamina Patra Niaga Amankan Kebutuhan Energi Sepanjang Libur Idul Adha
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?