Suara.com - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) dikenal karena memberi pinjaman uang atau utang kepada negara-negara yang sedang krisis ekonomi dan semacamnya. Lantas darimana IMF mendapatkan uang untuk utang?
Hal ini cukup relevan dibahas, setelah polemik utang Indonesia di IMF yang telah lunas kembali muncul di pemberitaan. Indonesia sempat menjadi debitur IMF karena untuk mengatasi krisis ekonomi tahun 1998.
Utang Indonesia ke IMF ini telah lunas di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang totalnya dibayar sebesar 13,21 miliar SDR. Namun baru-baru ini, IMF meminta Indonesia untuk menghentikan kebijakan larangan ekspor mineral mental.
Menurut IMF kebijakan itu hanya mnguntungkan China saja. Terlepas dari hal itu, keberadaan IMF sebagai organisasi ekonomi internasional yang kerap menyediakan utang kepada banyak negara selalu disorot.
Darimana IMF mendapatkan uang untuk utang?
Uang yang dimiliki IMF untuk utang kepada para negara anggotanya berasal dari tiga sumber. Yaitu kuota, multilateral borrowing (perjanjian pinjaman multilateral) dan bilateral borrowing (perjanjian pinjaman bilateral).
Namun sumber utama keuangan IMF berasal dari Kuota, dimana para anggotanya menyumbangkan dana untuk dipinjamkan. Pemegang pendanaan IMF terbesar berasal dari Amerika Serikat.
Walau begitu bukan berarti negara lain tidak bisa memberi pendanaan kepada IMF. Makanya dibuat sistem kuota, yang diukur berdasarkan kondisi ekonomi suatu negara. Artinya, semakin stabil ekonomi sebuah negara kuota dananya akan semakin besar.
Dikutip dari situs resminya, IMF saat ini memiliki total sumber daya sekitar SDR 977 miliar diterjemahkan ke dalam kapasitas pinjaman sekitar SDR 713 miliar (sekitar US$ 1 triliun).
Baca Juga: Menteri Kuangan Sri Mulyani Tegaskan Indonesia Sudah Lunasi Hutang ke IMF
Sementara untuk multilateral borrowing dan bilateral borrowing menjadi lapis kedua dan ketiga sumber dana IMF.
Dua komponen ini dapat menambah dana dan memainkan peran penting IMF terhadap negara-negara anggota pada saat krisis.
Bilateral borrowing juga berperan penting ketika terjadi krisis keuangan global yang lalu.
Tugas IMF
IMF tidak hanya memberi pinjaman. Terdapat dua kegiatan lain dari IMF, yaitu fungsi pengawasan dan peningkatan kapasitas.
1. Pengawasan (Surveillance)
Berita Terkait
-
Biar Langit Mau Runtuh, Bahlil Lantang Tolak Saran IMF Soal Stop Ekspor Nikel
-
IMF Bikin Gaduh RI Soal Stop Hilirisasi, Sri Mulyani Ogah Didikte Lagi
-
Sri Mulyani Heran Utang RI ke IMF Diungkit Lagi: Kok Sekarang Tiba-tiba Muncul
-
Bahlil Berterima Kasih ke SBY Karena Lunasi Utang RI ke IMF, Demokrat Ungkit Sikap Jokowi Usai Dilantik: Lihat Saja Wajah dan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?