Suara.com - Atas komitmen dan konsistensinya dalam keselamatan kerja, PT Rekayasa Industri (Rekind) disematkan penghargaan Zero Accident atau Nihil Kecelakaan Kerja oleh Kementerian Tenaga Kerja, mewakili pemerintah Republik Indoesia.
Penyematan penghargaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Binwasnaker & K3 Kementerian Tenaga Kerja RI, dalam acara Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Awards) Tahun 2023.
K3 Awards merupakan penghargaan di bidang Norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi perusahaan yang dinilai konsisten melaksanakan Program K3 dan berhasil dalam pencegahan kecelakaan kerja (nihil kecelakaan kerja) dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut (9 November 2020 – 31 Desember 2022) dengan total jam kerja orang (JKO) mencapai 1.343.551 jam tanpa kecelakaan.
Kriteria penilaian pemerintah, difokuskan pada kegiatan kerja Rekind dalam pembangunan dan pengembangan Proyek RDMP RU VI – Balongan Phase-1 : CDU Light Distillate Section Upgrading, di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
“Rekind, sebagaimana nature-nya perusahaan yang berkecimpung di bisnis EPC, memiliki risiko yang sangat tinggi. Maka dari itu, kami selalu berkomitmen untuk konsisten menjalankan program Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan. Alhamdulillah, komitmen ini kembali melahirkan prestasi dengan diraihnya Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) di Proyek CDU Balongan yang dikerjakan Rekind. Ini sangat membanggakan,” ujar Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih yang kerap disapa Yani ditulis Sabtu (8/7/2023).
Terkait kondisi kesehatan pekerja, Rekind juga mewajibkan seluruh karyawannya, baik yang di proyek maupun di home office, untuk melakukan kegiatan medical check up setiap tahunnya. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui status kesehatan karyawannya, sekaligus untuk mengantisipasi penyakit serius di kemudian hari.
Rekind juga mengedepankan Safety Induction bagi siapa saja yang berkunjung, baik ke lokasi proyek maupun home office Rekind. Safety Induction ini merupakan penjelasan dan pengarahan tentang K3 yang berkaitan dengan potensi bahaya, pengendalian bahaya, alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan, tanggap darurat, dan tata cara penyelamatan.
Dalam HSE-e Board Rekind juga menerapkan Contractor Safety Management System (CSMS). CSMS merupakan sistem K3 yang diterapkan Rekind kepada sub kontraktor yang ikut ambil bagian dalam kegiatan proyek yang dikerjakan Rekind.
CSMS ini berupa dokumen yang berisi suatu mekanisme kontrol, monitor dan memperbaiki penyelenggaraan / pelaksanaan program K3LL. Sistem ini dituangkan dalam 1 (satu) dokumen kerja yang berisi penjelasan keselamatan dan kesehatan kerja, laporan-laporan, audit, berikut tenaga ahli K3 yang bersertifikat dan terkait di dalamnya.
Baca Juga: Motivasi Calon Insinyur Muda, Dirut Rekind Roadshow ke Fakultas Teknik UI
Sepanjang sejarah perjalanannya dalam kegiatan proyek, penghargaan Zero Accident atau nihil kecelakaan kerap diperoleh Rekind. Di tahun 2021, Anak Perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) ini dianugerahi dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan pertama diperoleh Rekind melalui kegiatan pembangunan di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok CFSPP – FTP-2, di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan pencapaian 2.160.863 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Juni 2019 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Penghargaan kedua diperoleh melalui penegerjaan proyek Oil & Gas Flare Relocation Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan pencapaian 1.857.635 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Februari 2019 sampai dengan 31 Desember 2020.
Di tahun 2019, oleh Pemerintah Daerah Sumatera Barat dan Kementerian Tenaga Kerja, Rekind juga disematkan Penghargaan Zero Accident dalam program K3 yang mencapai 3.187.432 jam kerja tanpa kecelakaan, dalam pengerjaan Proyek Muara Laboh Geothermal 1 x 80 MW, terhitung 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2018.
“Rekind menyadari keberhasilan penerapan HSE sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak, baik tim proyek, pemilik proyek maupun mitra kerja seperti subkontraktor. Keberhasilan dan kerjasama ini juga sangat menentukan setiap capaian dalam kegiatan proyek,” tandas Yani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri