Suara.com - Si kembar Rihana dan Rihani ternyata tidak terlibat dalam penipuan jual beli Iphone saja. Rihana dan Rihani juga terlibat dalam penipuan penjualan barang-barang mewah.
Hal ini diketahui, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami rekening-rekening milik si kembar tersebut.
"Iya luxury goods merk-merk terkenal. Dugaan dari aliran dana demikian," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Suara.com, Senin (10/7/2023).
Menurut Ivan, kekinian PPATK tengah melakukan pendalaman lebih jauh untuk mengetahui dugaan-dugaan pelanggaran hukum lainnya. Tentunya, pendalaman ini berdasarkan rekening-rekening si kembar
"Iya berkembang sesuai dengan perkembangan analisis dan penyidikan di Polri," imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening terkait Rihana dan Rihani. Selain mencari fakta pelanggaran hukum, penelusuran rekening juga dapat digunakan untuk mencari korban lain yang belum melapor ke polisi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap Rihana dan Rihani, tim Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh keduanya berawal dari penjualan iPhone dengan harga miring.
Namun, semakin lama permintaan yang diterima oleh Rihana Rihani semakin banyak sehingga keduanya kesulitan menyediakan iPhone. Lalu Rihana Rihani memutuskan untuk kabur dan bersembunyi karena dikejar-kejar oleh korban, termasuk yang melapor ke polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan untuk tim penyidik diawal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan.
Baca Juga: e-Commerce Jombingo Resmi Diblokir Karena Rugikan Masyarakat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup