Suara.com - Masyarakat perlu waspada, karena ada penipuan investasi dengan modus baru di aplikasi pesan. Terbaru, ada penipuan tawaran investasi yang mengatasnamakan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Telegram.
Seperti dikutip dari akun Instagram resmi OJK, penawaran itu terkait dengan Pencairan MOPIT & PROFIT IDX FOREX Indonesia.
Dalam unggahannya, penawaran itu mencatutkan nama Inarno Djajadi yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Disebutkan Inarno menerima titip dana investasi di bawah pengawasan OJK-Bappebti.
Menanggapi hal tersebut, OJK meminta masyarakat berhati-hati atas penawaran tersebut. Pasalnya, penawaran tersebut Hoax.
"HOAX, Penawaran Investasi yang Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK di Group Telegram," tulis OJK dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
OJK menegaskan, tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat. Pasalnya, OJK merupakan pengawas bukan sebagai pelaku industri.
"Waspada terhadap penawaran investasi yang Sobat terima. Selalu cek kebenarannya ya Sobat. Cek legalitas informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157 @kontak157," tulis OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur