Suara.com - Aplikasi Threads yang diluncurkan Meta dan menjadi pesaing berat Twitter ini tengah menjadi pesaing berat Twitter. Pengguna media sosial berbondong-bondong menggunakannya.
Namun, hanya sedikit yang memastikan sejumlah akses dan izin yang diminta oleh aplikasi Threads. Padahal akses dan izin ini menyangkut data pribadi pengguna yang dimonetasi Threads dalam sebuah model bisnis.
Seperti aplikasi media sosial lain yang berada di bawah Meta, Threads menggunakan alat yang bisa menargetkan iklan kepada pengguna secara spesifik dengan memanfaatkan data pribadi.
Aturan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai inilah yang membuat Threads hingga kini masih dilarang di negara-negara Uni Eropa. Berikut adalah data-data pribadi yang diminta oleh Threads untuk menggunakan aplikasi tersebut.
1. Health & Fitness
2. Financial Info
3. Contact Info
4. User Content
5. Usage Data
6. Diagnostics
7. Purchases
8. Location
9. Contacts
10. Search History
11. Identifiers
12. Sensitive Info
13. Other Data
Seperti diketahui, perusahaan pemain utama sosial media sejagat, Meta, baru saja meluncurkan aplikasi Thread. Selain cara membuat Threads yang gampang, aplikasi ini juga terintegrasi langsung dengan Instagram. CEO Mark Zuckerberg bahkan menyebut sudah ada jutaan orang di dunia yang menggunakan Thread hanya dalam beberapa jam setelah perilisan, 6 Juli 2023 kemarin.
Cara membuat Threads di Instagram pun sangat mudah. Langkah awal, kamu harus Install dan membuat akun terlebih dahulu mengingat aplikasi ini sebenarnya terpisah dari Instagram. Untuk memulainya ikuti langkah-langkah berikut.
Cara Membuat Threads
1. Download aplikasi Instagram Threads melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone.
Baca Juga: Orang RI Banyak yang Butuh Duit Cepat, Pinjaman Pinjol Ikut Melesat
2. Setelah selesai, buat akun terlebih dahulu. Akun bisa dikoneksikan dengan Instagram apabila dibuat dengan email yang sama.
3. Isi data diri sesuai kolom yang ada, seperti user name, bio, atau link. Bagian ini juga dapat dikoneksikan dengan Instagram.
4. Setelah selesai, follow orang-orang yang ingin kalian ikuti atau bisa juga skip.
5. Masuk ke halaman utama aplikasi Instagram Threads.
6. Tekan ikon di bagian bawah tengah untuk membuat Threads baru. Cara membuatnya mirip dengan thread di Twitter. Dengan karakter yang terbatas pada setiap postingannya, pengguna bisa menyambungkan Threads dengan cukup panjang. Setelahnya bagikan Threads di Instagram Story-mu.
Demikian cara membuat Threads di media sosial terbaru besutan Meta tersebut. Dengan satu lagi aplikasi baru, Meta semakin mengukuhkan posisi sebagai penguasa jagat maya terbesar di dunia.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk dari Sri Mulyani Soal Kondisi Ekonomi 2023
-
5 Panduan Memulai Frugal Living, Capai Stabilitas Keuangan!
-
Erick Thohir Punya Threads, Balas Komentar Para Netizen
-
WIKA Minta Tambahan Waktu Jawab Soal Tudingan 'Poles' Laporan Keuangan
-
Orang RI Banyak yang Butuh Duit Cepat, Pinjaman Pinjol Ikut Melesat
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok