Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tambahan waktu kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menjawab tudingan memanipulasi laporan keuangan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban manajemen WIKA terkait pertanyaan yang telah disampaikan BEI.
“Kita tunggu aja, Kita objektif saja kalau ada hal yang butuhkan ditunggu saja,” kata dia kepada media, Senin (10/7/2023).
Pada kesempatan itu, Nyoman enggan merinci pertanyaan yang dilayangkan kepada WIKA hingga membutuhkan waktu lebih dari 2 hari setelah disampaikan pertanyaan.
Sebelumnya, WIKA menyampaikan telah menerima permintaan penjelasan Bursa dan harus telah disampaikan penjelasannya selambat-lambatnya 2 hari bursa setelah tanggal 4 Juli 2023 perihal dengan menggunakan SPE-IDXnet yaitu pada tanggal 6 Juli 2023.
Namun, WIKA mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu untuk penyampaian penjelasan kepada BEI atas Surat BEI tanggal 4 Juli 2023 tersebut menjadi selambat-lambatnya 14 hari bursa setelah tanggal surat ini diterima dengan menggunakan SPE-IDXnet yaitu pada tanggal 25 Juli 2023.
Adapun pertimbangan perseroan mengajukan perpanjangan waktu tersebut, dikarenakan diperlukannya kecukupan waktu untuk mengumpulkan data dan informasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan, sebagai bentuk komitmen Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka di dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola.
“Perseroan akan senantiasa menyampaikan penjelasan atas Surat BEI 4 Juli 2023 sebagai pemenuhan informasi sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Besar harapan kami, BEI dapat memberikan perkenanan dan permakluman atas permohonan perpanjangan jangka waktu kami tersebut.” tulis manajemen WIKA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar