Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tambahan waktu kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menjawab tudingan memanipulasi laporan keuangan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban manajemen WIKA terkait pertanyaan yang telah disampaikan BEI.
“Kita tunggu aja, Kita objektif saja kalau ada hal yang butuhkan ditunggu saja,” kata dia kepada media, Senin (10/7/2023).
Pada kesempatan itu, Nyoman enggan merinci pertanyaan yang dilayangkan kepada WIKA hingga membutuhkan waktu lebih dari 2 hari setelah disampaikan pertanyaan.
Sebelumnya, WIKA menyampaikan telah menerima permintaan penjelasan Bursa dan harus telah disampaikan penjelasannya selambat-lambatnya 2 hari bursa setelah tanggal 4 Juli 2023 perihal dengan menggunakan SPE-IDXnet yaitu pada tanggal 6 Juli 2023.
Namun, WIKA mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu untuk penyampaian penjelasan kepada BEI atas Surat BEI tanggal 4 Juli 2023 tersebut menjadi selambat-lambatnya 14 hari bursa setelah tanggal surat ini diterima dengan menggunakan SPE-IDXnet yaitu pada tanggal 25 Juli 2023.
Adapun pertimbangan perseroan mengajukan perpanjangan waktu tersebut, dikarenakan diperlukannya kecukupan waktu untuk mengumpulkan data dan informasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan, sebagai bentuk komitmen Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka di dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola.
“Perseroan akan senantiasa menyampaikan penjelasan atas Surat BEI 4 Juli 2023 sebagai pemenuhan informasi sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Besar harapan kami, BEI dapat memberikan perkenanan dan permakluman atas permohonan perpanjangan jangka waktu kami tersebut.” tulis manajemen WIKA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup