Suara.com - Mantan pejabat Bea Cukai Andhi Pramono telah ditetapkan tersangka atas kasus gratifikasi dan pencucian uang oleh KPK. Selain itu, ternyata Andhi Pramono juga menjadi broker penyelundupan barang di Batam.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan Andhi Pramono oleh KPK. Diketahui, aksi broker penyelundupan barang di Batam ini dilakukan selama kurun waktu 10 tahun sejak 2012 sampai 2022.
Andhi Pramono diduga sebagai penghubung atau broker bagi para pengusaha ekspor dan impor. Dirinya, memanfaatkan jabatannya untuk mempermudah aksi sebagai broker itu.
Selain itu, dirinya juga rekomendasi bagi para pengusaha yang akan melakukan bisnis ekspor-impor. Andhi akan menghubungkan pengusaha importir, yang kemudian mencari barang logistik dan dikirim ke Singapura dan Malaysia.
Selanjutnya, barang yang telah diimpor itu dikirimkan kembali ke beberapa negara, seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja. Atas aksinya ini, Adhi Pramono mendapatkan pundi-pundi dana dari para pengusaha.
"Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan AP diduga juga menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikutip, Jumat (14/7/2023).
Setidaknya, Andhi Pramono meraup dana dari aksi broker sebesar Rp 28 miliar. Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain.
Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU. KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar.
KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam
KPK menggeledah rumah pribadi keluarga Andhi Pramono di Batam pada hari ini, Rabu (12/4/2023). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Andhi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan masih berlangsung.
"Hari ini juga kembali melakukan penggeledahan masih di wilayah Batam, terhadap rumah pribadi, kediaman keluarga dari tersangka AP (Andhi) yang nanti hasilnya tentu kami akan sampaikan kepada masyarakat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap PT BBM (Bahari Berkah Madani) pada Selasa (11/7/2023) kemarin, menghasilan penemun dokumen elektronik oleh penyidik.
Periksa Sejumlah Perusahaan dan Konsultan Pajak
"Diperoleh barang bukti elektronik yang nantinya kami tentu akan analisis lebih jauh intinya," sebut Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran