Suara.com - Ditlantas Polda Jambi telah mengambil langkah untuk sementara menghentikan lalu lintas angkutan batu bara yang biasanya menggunakan jalan nasional. Penghentian ini berlaku mulai tanggal 18 Juli hingga 25 Juli 2023, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran kepulangan para jamaah haji asal provinsi ini ke daerah masing-masing.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menyampaikan bahwa para sopir angkutan batu bara diharapkan mematuhi aturan yang diberlakukan kepolisian selama periode penghentian sementara.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari kesempatan mencuri-curi aktivitas angkutan selama periode tersebut dan memastikan proses pemulangan jamaah haji berjalan lancar, terutama bagi jamaah haji yang berasal dari daerah yang dilalui oleh angkutan batu bara.
Proses pemulangan jamaah haji asal Jambi telah dimulai sejak tanggal 17 Juli, dengan kloter 17 dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada pukul 16.55 WIB.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Juli, dijadwalkan kloter 18 dari Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi akan tiba sekitar pukul 20.55 WIB. Jamaah haji akan beristirahat di Asrama Haji Jambi sebelum kemudian dipulangkan menggunakan bus ke masing-masing kabupaten dan kota.
Sebelumnya, saat proses keberangkatan jamaah haji, operasional lalu lintas angkutan batu bara menggunakan jalan nasional di Provinsi Jambi juga telah dihentikan sementara untuk menjamin kenyamanan jamaah haji.
Berita Terkait
-
Jalan Tol Jambi-Betung Sumsel Bikin Sosok Ini Kaya Mendadak, Terima Uang Rp 19 Miliar
-
Popo Barbie Jadi Seleb Dadakan di Dalam Penjara, Disambut Histeris Oleh Tahanan
-
Ekspor Sumsel Tahun Ini Disokong Komoditi Karet Dan Kayu Pulp, Batu Bara Merosot
-
Kronologi Kapal Angkut Batu Bara Terbakar di Perairan Banyuasin Sumsel, Begini Kondisi Para Kru
-
Popo Barbie Ditangkap Usai Viral Masturbasi dengan Manekin
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial