Suara.com - Modus penipuan di era digital saat ini semakin beragam dan terus berkembang hingga menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Salah satu modus yang masih banyak beredar adalah tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.
Modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI, ke nomor handphone pribadi para calon korban. Surat tersebut mengarahkan para calon korban untuk membuka link atau tautan yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.
Setelah membuka tautan tersebut, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP). Setelah memasukkan data pribadi, pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan online dengan modus tersebut. Pertama, waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
"Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI. Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut," kata Okki.
Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun. Okki menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id," tambah dia.
Lebih lanjut, Okki juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu atau hoax. Pasalnya, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.
Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca Juga: BNI Minta Nasabah Waspada Penipuan Online dengan Modus Kenaikan Biaya Transaksi Rp 150 Ribu
"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," pungkas Okki.
Berita Terkait
-
BNI Minta Nasabah Waspada Penipuan Online dengan Modus Kenaikan Biaya Transaksi Rp 150 Ribu
-
Waspada Modus Penipuan Baru! Muncul Pop Up Virus saat Buka Mobile Banking, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Viral Aksi Seorang Warga Tukar Uang Logam yang Diisi Tanah, Diduga Modus Baru
-
Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon
-
BNI-UI Half Marathon 2023 Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai