Suara.com - Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) diminta lebih waspada agar dapat terhindar dari penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu.
Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan nasabah. Kekinian kata dia, masih banyak modus penipuan yang tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.
Okki menjelaskan modus yang dilakukan pelkau mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI ke nomor handphone pribadi para calon korban.
Korban yang tengah ditarget kemudian meminta membuka link yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.
Setelah membuka tautan tersebut, lanjutnya, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).
Ia menyebut pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana setelah nasabah mengisi tautan tersebut termasuk memasukkan data pribadi.
Tipis Menghindari Penipuan
Dalam kesempatan ini, Okky memaparkan berbagai langkah yang bisa dilakukan oleh para nasabah BNI untuk menghindari modus penipuan tersebut.
Pertama kata dia, para nasabah wajib waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama apabila menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
Baca Juga: Viral Aksi Seorang Warga Tukar Uang Logam yang Diisi Tanah, Diduga Modus Baru
"Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI," ujar Okki.
Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut.
Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun, yang mana BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id," jelas Okky.
Palsu
Lebih lanjut, ia memastikan informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu. BNI kata dia, kekinian tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Baru! Muncul Pop Up Virus saat Buka Mobile Banking, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Tindak Kriminal Makin Canggih, Ini 5 Tips Ampuh Menghindari Penipuan Online
-
Penduduk Cuma 277 Juta, Kominfo Bingung Dari Mana Angka Dugaan Kebocoran Data 337 Juta Dukcapil
-
Viral Aksi Seorang Warga Tukar Uang Logam yang Diisi Tanah, Diduga Modus Baru
-
Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional