Suara.com - Perusahaan raksasa Apple kini tengah dihadapkan dengan gugatan class action senilai £ 785 juta (lebih dari Rp 15 triliun) yang dilayangkan oleh pengembang aplikasi di Inggris terkait protes biaya unggah aplikasi di AppStore.
Komisi 15-30 persen yang dibebankan Apple kepada pengembang aplikasi melalui AppStore menuai kritik. Apple dianggap memonopoli hal ini hingga merugikan para pengembang.
Sebagai informasi, pendapatan bisnis Apple, termasuk App Store, tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dan kini mencapai sekitar US$20 miliar (sekitar Rp300 triliun) per kuartal.
Sebelumnya, Apple mengatakan, 85% pengembang di App Store tidak membayar komisi apa pun dan hal ini membantu pengembang Eropa untuk mengakses pasar dan pelanggan di 175 negara di seluruh dunia melalui AppStore.
Namun demikian, gugatan yang diajukan oleh profesor di Pusat Kebijakan Persaingan di University of East Anglia dan mantan ekonom di OECD, Sean Ennis dengan mewakili 1.566 pengembang mengatakan, tagihan komisi yang dibebankan oleh Apple kepada pengembang aplikasi dianggap berlebihan dan hanya dimungkinkan karena Apple memiliki monopoli distribusi aplikasi ke iPhone dan iPad.
Dalam keterangan resminya yang dikutip oleh Reuters, Ennis mengatakan, tagihan komisi Apple dianggap tidak adil dan merupakan penetapan harga yang melecehkan.
Kebijakan tersebut, kata dia, merugikan pengembang aplikasi dan juga pembeli aplikasi. Gugatan ini menunjukkan keresahan yang berkembang di kalangan pengembang aplikasi terhadap biaya yang dikenakan oleh Apple, dan menimbulkan perhatian regulator antimonopoli di berbagai negara.
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Apple, MV NewJeans 'ETA' Direkam Menggunakan iPhone
-
Gelombang PHK di Indonesia Belum Usai, Terbaru Perusahaan Properti Jadi Korban
-
Bursa Kripto Global Dikabarkan PHK Massal 1.000 Pekerja
-
Tips Investasi Properti Biar Bisa Cuan untuk Jangka Panjang
-
Elon Musk Dituntut Rp7,4 triliun Karena Tak Bayar Pesangon
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?