Suara.com - Perusahaan raksasa Apple kini tengah dihadapkan dengan gugatan class action senilai £ 785 juta (lebih dari Rp 15 triliun) yang dilayangkan oleh pengembang aplikasi di Inggris terkait protes biaya unggah aplikasi di AppStore.
Komisi 15-30 persen yang dibebankan Apple kepada pengembang aplikasi melalui AppStore menuai kritik. Apple dianggap memonopoli hal ini hingga merugikan para pengembang.
Sebagai informasi, pendapatan bisnis Apple, termasuk App Store, tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dan kini mencapai sekitar US$20 miliar (sekitar Rp300 triliun) per kuartal.
Sebelumnya, Apple mengatakan, 85% pengembang di App Store tidak membayar komisi apa pun dan hal ini membantu pengembang Eropa untuk mengakses pasar dan pelanggan di 175 negara di seluruh dunia melalui AppStore.
Namun demikian, gugatan yang diajukan oleh profesor di Pusat Kebijakan Persaingan di University of East Anglia dan mantan ekonom di OECD, Sean Ennis dengan mewakili 1.566 pengembang mengatakan, tagihan komisi yang dibebankan oleh Apple kepada pengembang aplikasi dianggap berlebihan dan hanya dimungkinkan karena Apple memiliki monopoli distribusi aplikasi ke iPhone dan iPad.
Dalam keterangan resminya yang dikutip oleh Reuters, Ennis mengatakan, tagihan komisi Apple dianggap tidak adil dan merupakan penetapan harga yang melecehkan.
Kebijakan tersebut, kata dia, merugikan pengembang aplikasi dan juga pembeli aplikasi. Gugatan ini menunjukkan keresahan yang berkembang di kalangan pengembang aplikasi terhadap biaya yang dikenakan oleh Apple, dan menimbulkan perhatian regulator antimonopoli di berbagai negara.
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Apple, MV NewJeans 'ETA' Direkam Menggunakan iPhone
-
Gelombang PHK di Indonesia Belum Usai, Terbaru Perusahaan Properti Jadi Korban
-
Bursa Kripto Global Dikabarkan PHK Massal 1.000 Pekerja
-
Tips Investasi Properti Biar Bisa Cuan untuk Jangka Panjang
-
Elon Musk Dituntut Rp7,4 triliun Karena Tak Bayar Pesangon
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela