Suara.com - PT Kuantum Akselerasi Indonesia cuan 1.050 persen usai menjual 435 juta saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) pada tanggal 10 Juli 2023.
Hal itu terungkap dari keterbukaan informasi emiten kendaraan listrik grup Bakrie yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/7/2023).
"Merujuk surat kami nomor 1042/L/VKTR/CS-OJK/07/2023 mengenai keterbukaan informasi tanggal 12 Juli 2023 dengan ini kami ingin melengkapi informasi tersebut,” tulis manajemen VKTR.
Dijelaskan, harga pembelian atau penjualan sebesar Rp115 per saham yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2023.
Sedangkan dalam keterbukaan VKTR tanggal 12 Juli 2023 dijelaskan Kuantum Akselerasi Indonesia telah menjual sebanyak 435 juta lembar saham atau 1 persen porsi kepemilikan pada VKTR.
Sebelum IPO, Kuantum Akselerasi Indonesia memegang 5,425 miliar lembar atau 15,5 persen VKTR dengan nominal Rp10 per saham .
Hal itu tercantum dalam akta notaris no 38/2023 tentang pengalihan saham milik Bakrie Metal Indonesia sebanyak 5.353.000.000 saham yang telah dikeluarkan dalam kepada Kuantum Akselerasi Indonesia.
Jika mengacu harga perolehan setara dengan nominal saham, maka aksi jual setelah IPO itu menghasilkan keuntungan 1050 persen bagi Kauntum Akselerasi Indonesia.
Diketahui perusahaan perakit kendaraan listrik, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) listing di BEI pada 19 Juni 2023 dengan harga perdana Rp100 per lembar. Harga tersebut dipatok batas bawah dari harga yang ditetapkan saat masa penawaran awal atau book building yang berada di rentang Rp 100-130 per saham.
Baca Juga: Saham GGRM Masuk Indeks Paling Cuan, JPFA dan TINS Keluar
Perusahaan grup Bakrie yakni anak usaha Bakrie & Brothers tersebut melepas sebanyak 8,75 miliar saham biasa atas nama atau 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada nominal Rp10 per lembar. Dari IPO ini VKTR meraup dana senilai Rp875 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan