Suara.com - Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC mengungkapkan kekhawatirannya terkait peraturan presiden (perpres) baru tentang jurnalisme di Indonesia. Menurutnya, peraturan tersebut berpotensi mengancam masa depan media di negara ini.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023) lalu, Google APAC menyatakan keprihatinan bahwa perpres terbaru tentang Jurnalisme Berkualitas yang diajukan dapat membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik, bukannya meningkatkan kualitas jurnalisme.
Menurut mereka, peraturan ini bisa memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang diizinkan muncul online dan membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.
Google mengklaim, mereka memiliki komitmen untuk memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang.
Namun, jika peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, mereka khawatir bahwa ini akan secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Peraturan tersebut juga berdampak pada upaya Google dalam mendukung industri berita di Indonesia. Tim Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan cara mengoperasikan produk berita di negara ini.
Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan mengenai aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut. Mereka berupaya untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Google percaya bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami bahwa perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.
Pembatasan ini hanya akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita tradisional dan dapat membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Hal ini akan merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang yang netral dan relevan dari internet.
Baca Juga: Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Soal Perpres Publisher Rights
Di sisi lain, Google mengakui bahwa media adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia dan tujuan awal peraturan ini adalah untuk membangun industri berita yang sehat.
Meski demikian, versi terakhir dari peraturan ini mungkin justru akan berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Google menyoroti kekhawatiran tentang kekuasaan baru yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah, yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers, karena hal ini hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform mereka.
Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan berkomitmen untuk melanjutkannya. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang dari Google News.
Sebaliknya, Google telah membantu mendatangkan lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia setiap bulannya tanpa mengenakan biaya dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru pada tahun 2022.
Berita Terkait
-
Apa Itu Askew? Inilah Fitur Rahasia Google yang Seru dan Cara Menggunakannya
-
Biografi Ustadz Adi Hidayat, Ulama yang Kabarnya Diblokir Google Pasca Kirim Bantuan ke Palestina
-
Jurnalisme Warga di Era Digital: Menelisik Potensi dan Tantangan
-
5 Tips agar Akun Google Tetap Aktif dan Terhindar dari Penghapusan
-
Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Soal Perpres Publisher Rights
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera