Suara.com - Dewan Pers mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan publisher rights. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah mengatakan saat Hari Pers Nasional (HPN) 2023 pada Februari lalu bahwa pihaknya akan memprioritaskan rancangan Perpres tersebut dan menyelesaikan dalam satu bulan.
Namun, hingga saat ini Perpres soal pengaturan publisher rights belum diterbitkan. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan regulasi ini penting untuk mematikan hak publik dalam mendapatkan karya jurnalistik yang berkualitas melalui platform media.
“Argumentasi ini tidak lain adalah dalam menjaga kedaulatan dan kemandirian kita yang dikawal pemerintah, tentu kami berharap sekali draf Perpres yang sekarang disusun pemerintah itu orientasinya mengedepankan asas terkait dengan mengawal jurnalisme,” kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
Selain itu, dia juga menyebut Perpres ini akan menunjukkan kehadiran Presiden Jokowi dalam memastikan media mendapatkan keadilan dari hak siar yang selama ini dianggap belum dirasakan oleh semua media.
“Oleh karena itu, dua hal ini menjadi prioritas yang harus dituangkan dalam draf Perpres ini dan kami berharap sekali pemerintah melakukan percepatan terhadap penyelesaian Perpres ini,” ujar Ninik.
Selain percepatan pengesahan Perpres, Dewan Pers juga berharap substasi pada Perpres ini nantinya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ninik menjelaskan rancangan Perpres ini sempat dibahas pada 17 April 2023 dengan menghasilkan kesepakatan tunggal mengenai substansi draf tersebut. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan harmonisasi dan membahasnya dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
“Hasil pembahasan yang sekarang ini (Kemenko Polhukam dan Kemenkumham) nampaknya secara substantif berbeda dengan hasil kesepakatan yang ada di Kementerian Polhukam sebelumnya,” ucap Ninik.
Untuk itu, kata dia, Dewan Pers akan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung siang ini sekitar pukul 14.00 WIB untuk membahas rancangan Perpres mengenai publisher rights.
Baca Juga: Sambangi Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Draf Rancangan Perpres Hak Cipta Jurnalistik
“Kami tidak hanya Dewan Pers, tidak hanya ingin mengawal percepatan, yang pertama. Yang kedua, adalah kami juga ingin mengawal harapan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden soal kedaulatan, dan yang ketiga adalah Perpres ini harus tetap bertumpu pada kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas sebagaimana yang diatur di dalam undang-undang nomor 40,” tandas Ninik.
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Katai Ibu Negara Kayak Boneka Mampang, Netizen Ngamuk: Anak Durhaka, Kutuk Jadi Cobek Bu!
-
Jokowi Banding ke WTO Soal Larangan Ekspor Nikel, Uni Eropa Geram
-
Seleksi Timnas Indonesia U17 untuk Piala Dunia U17 Tuai Pujian Presiden Joko Widodo
-
Lewat Satu Foto, Anies Baswedan Sindir Pencapaian Kerja Jokowi Dua Periode: Orang Cerdas Memang Beda
-
Siaga 98 Dukung Kebijakan Hilirisasi Produk Pertambangan Presiden Jokowi dan Menentang Campur Tangan Uni Eropa dan IMF
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!