Suara.com - Dewan Pers mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan publisher rights. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah mengatakan saat Hari Pers Nasional (HPN) 2023 pada Februari lalu bahwa pihaknya akan memprioritaskan rancangan Perpres tersebut dan menyelesaikan dalam satu bulan.
Namun, hingga saat ini Perpres soal pengaturan publisher rights belum diterbitkan. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan regulasi ini penting untuk mematikan hak publik dalam mendapatkan karya jurnalistik yang berkualitas melalui platform media.
“Argumentasi ini tidak lain adalah dalam menjaga kedaulatan dan kemandirian kita yang dikawal pemerintah, tentu kami berharap sekali draf Perpres yang sekarang disusun pemerintah itu orientasinya mengedepankan asas terkait dengan mengawal jurnalisme,” kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
Selain itu, dia juga menyebut Perpres ini akan menunjukkan kehadiran Presiden Jokowi dalam memastikan media mendapatkan keadilan dari hak siar yang selama ini dianggap belum dirasakan oleh semua media.
“Oleh karena itu, dua hal ini menjadi prioritas yang harus dituangkan dalam draf Perpres ini dan kami berharap sekali pemerintah melakukan percepatan terhadap penyelesaian Perpres ini,” ujar Ninik.
Selain percepatan pengesahan Perpres, Dewan Pers juga berharap substasi pada Perpres ini nantinya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ninik menjelaskan rancangan Perpres ini sempat dibahas pada 17 April 2023 dengan menghasilkan kesepakatan tunggal mengenai substansi draf tersebut. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan harmonisasi dan membahasnya dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
“Hasil pembahasan yang sekarang ini (Kemenko Polhukam dan Kemenkumham) nampaknya secara substantif berbeda dengan hasil kesepakatan yang ada di Kementerian Polhukam sebelumnya,” ucap Ninik.
Untuk itu, kata dia, Dewan Pers akan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung siang ini sekitar pukul 14.00 WIB untuk membahas rancangan Perpres mengenai publisher rights.
Baca Juga: Sambangi Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Draf Rancangan Perpres Hak Cipta Jurnalistik
“Kami tidak hanya Dewan Pers, tidak hanya ingin mengawal percepatan, yang pertama. Yang kedua, adalah kami juga ingin mengawal harapan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden soal kedaulatan, dan yang ketiga adalah Perpres ini harus tetap bertumpu pada kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas sebagaimana yang diatur di dalam undang-undang nomor 40,” tandas Ninik.
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Katai Ibu Negara Kayak Boneka Mampang, Netizen Ngamuk: Anak Durhaka, Kutuk Jadi Cobek Bu!
-
Jokowi Banding ke WTO Soal Larangan Ekspor Nikel, Uni Eropa Geram
-
Seleksi Timnas Indonesia U17 untuk Piala Dunia U17 Tuai Pujian Presiden Joko Widodo
-
Lewat Satu Foto, Anies Baswedan Sindir Pencapaian Kerja Jokowi Dua Periode: Orang Cerdas Memang Beda
-
Siaga 98 Dukung Kebijakan Hilirisasi Produk Pertambangan Presiden Jokowi dan Menentang Campur Tangan Uni Eropa dan IMF
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka