Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi baru PT Pertamina (Persero). Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok tetap ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Padahal, sebelumnya dikabarkan menjadi Direktur Utama perusahaan migas pelat merah itu.
Adapun, susunan baru ini sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Namun demikian, posisi Komisaris Utama bukan posisi kaleng-kaleng. Selain mengawasi kinerja direksi, Ahok juga mendapatkan pendapatan miliaran rupiah setiap bulannya.
Mengutip laporan keuangan Pertamina tahun 2022, pembayaran kompensasi untuk dewan komisaris Pertamina sebesar USD 46,84 juta atau setara Rp 702,6 miliar.
Jika dirinci lebih lanjut, pendapatan atau remunerasi yang diberikan ke komisaris dan direksi diantaranya gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.
Sedangkan, gaji yang diterima Komisaris Utama diberikan sebesar 45% dari gaji direktur utama..
Selain gaji, beberapa tunjangan akan diberikan Perusahaan kepada para komisaris dan direksi. Untuk direksi tunjangan yang diterima diantaranya tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Sementara, untuk komisaris tunjangan yang didapat yaitu tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.
Baca Juga: Daftar Pemain Manchester United dengan Gaji Tertinggi
Adapun, kekinian Pertamina memiliki tujuh orang komisaris termasuk Ahok. Maka bila dibayarkan secara merata, maka setiap komisaris akan mendapat pendapatan Rp 100,37 miliar per tahun atau setara Rp 8,36 miliar per bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco