Suara.com - Pemerintah merubah kebijakan subsidi kendaraan motor listrik, imbas dari sepinya pembeli. Salah satunya, pemerintah membolehkan siapa saja boleh mendapatkan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta.
Artinya tidak ada batasan penerima subsidi listrik Rp 7 juta, di mana sebelumnya hanya penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pembelian motor listrik tetap berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Dijelaskan, satu KTP hanya boleh membeli satu motor listrik.
"Jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP, 1 KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik," ujar Agus di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Sementara itu, lanjut Agus, kebijakan pada insentif mobil sepertinya tak akan berubah banyak. Pemerintah, bilang dia, tetap akan memberikan PPN sebesar 1%, 10% lainnya dibayarkan pemerintah pada pembelian mobil listrik.
"Kita lihat setelah adanya kebijakan pemerintah saya rasa naik menjadi 174% untuk mobil listrik roda empat dimana pesertanya baru Wuling dan Ionic 5 (Hyundai), nah kalau evaluasinya nanti kami pemerintah akan melihat bagaimana mempermudah termasuk restitusi, itu juga yang kedua," kata Agus.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah berencana untuk memperluas penerima insentif motor listrik dari kelompok masyarakat tertentu menjadi masyarakat umum.
"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Sensasi Berkendara All New Yaris Cross Hybrid Lintasi Berbagai Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani