Suara.com - Buruh lewat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menginginkan pemerintah bisa menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimun kabupaten/kota (UMK) 2024 sebesar 10-15%. Angka itu muncul sesuai hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Merespon permintaan itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, kekinian para pengusaha masih patuh dalam aturan perhitungan upah.
Perhitungan upah itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Jadi kita mengikuti formula kenaikan upah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah karena kita harus menghormati itu," ujarnya di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Shinta melanjutkan, keadaan pengusaha saat ini juga tidak mudah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Sehingga, pihaknya akan tetap mengikuti perhitungan dari pemerintah, jika ada kenaikan upah.
"Tentu saja keadaan tidak mudah dengan kondisi sekarang. Tetapi kita melihat seperti apa perhitungannya karena setiap daerah itu beda-beda, provinsi dan kabupaten kota itu beda-beda nggak bisa disamakan," imbuhnya.
Alasan buruh minta naikkan UMP
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan ada alasan dari permintaan para buruh tersebut. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia dilihat telah membaik, maka dari itu upah buruh harus dinaikkan.
Kemudian kedua, bilang dia, karena Indonesia masuk dalam middle income country itu penghasilan per kapitanya di atas USD 4.500 per tahun.
Baca Juga: Pengusaha Industri Energi ASEAN Bakal Kumpul di Bali, Ini yang Dibahas
"Itu dibagi 12 (bulan), bahkan sebulan ketemu sekitar Rp 5,6 juta. Ya upah minimum harus Rp 5,6 juta dong, kan middle income country. Pengusaha diuntungkan dengan middle income country, ada keringat buruh, keringat petani, keringat nelayan, keringat guru honorer, kok gak menikmati hasilnya dari middle income country. Rp5,6 juta, nah kira-kira 15% itu naik," kata dia.
Lalu alasan keempat,untuk mengurangi disparitas. Said menjelaskan, jika sudah di atas kebutuhan hidup layak 100% maka naiknya 10%-12%. Yang masih rendah, disparitasnya tinggi naik 15%.
"Alasan keempat, hasil penelitian litbang, partai buruh, KSPI, KSPSI, KPBI, KSBSI, FSPMI, dan SPN, kami menemukan kenaikan harga kebutuhan hidup layak (KHL) itu berkisar 12%-15%, ini kami ambil yang tertinggi 15%," pungkas Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!