Suara.com - Bukalapak.com (BUKA) tengah dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. PHK yang mulai dilakukan sejak Agustus tahun ini, jadi kado yang menyedihkan bagi para karyawan jelang HUT RI ke-78.
"Dalam periode lay off Agustus 2023 ini, jumlah karyawan yang terkena PHK kurang dari 5 persen," demikian yang diungkapkan oleh Teddy Nuryanto Oetomo, Direktur/Corporate Secretary Bukalapak melalui keterangan resminya.
Jika merujuk pada data yang dibagikan hingga akhir tahun 2022 lalu, karyawan Bukalapak berkisar 2.900 orang. Sehingga, setidaknya ada 160 orang yang ungkin terdampak PHK massal tersebut. Namun demikian, angka tersebut hanyalah perkiraan dan bukan merupakan jumlah pasti lantaran tidak ada keterangan resmi jumlah terkait.
Seluruh proses PHK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karyawan yang terdampak oleh PHK telah diberikan kompensasi minimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang.
Selanjutnya, penerapan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja, beserta peraturan turunannya, telah diikuti sepenuhnya.
"Pemutusan hubungan kerja dilakukan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Tindakan PHK ini diklaim tidak akan memberi dampak negatif pada operasional, aspek hukum, keuangan, dan kelangsungan bisnis sebagai perusahaan terbuka.
"Perusahaan akan terus menjalankan kegiatan operasional seperti biasa dan memberikan manfaat terbaik bagi semua pihak yang terlibat," ujar Teddy.
Pemutusan hubungan kerja ini merupakan hasil dari evolusi berkelanjutan dalam bisnis perseroan. Bukalapak selalu mengevaluasi kinerjanya untuk memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik dan mengoptimalkan operasionalnya. Hasil evaluasi ini akan diimplementasikan dalam rencana perubahan yang mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan dalam produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.
"Walaupun kami sadar bahwa perubahan selalu menantang, kami yakin bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang," tandas Teddy.
Tag
Berita Terkait
-
Diam-diam Bukalapak PHK Karyawan
-
Doa Buka Puasa Weton Latin, Tradisi Berpuasa di Hari Lahir
-
Anak Usaha Waskita Karya Lakukan PHK Massal
-
Bolak-balik Ditanya soal Arya Saloka, Putri Anne Kasih Isyarat Risi: Cari Suami Kalian Sendiri!
-
Puan Maharani Menyatakan Selalu Buka Pintu Komunikasi, Giring PSI: InsyaAllah Kami Akan Datang ke PDIP
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026