Suara.com - Bukalapak.com (BUKA) tengah dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. PHK yang mulai dilakukan sejak Agustus tahun ini, jadi kado yang menyedihkan bagi para karyawan jelang HUT RI ke-78.
"Dalam periode lay off Agustus 2023 ini, jumlah karyawan yang terkena PHK kurang dari 5 persen," demikian yang diungkapkan oleh Teddy Nuryanto Oetomo, Direktur/Corporate Secretary Bukalapak melalui keterangan resminya.
Jika merujuk pada data yang dibagikan hingga akhir tahun 2022 lalu, karyawan Bukalapak berkisar 2.900 orang. Sehingga, setidaknya ada 160 orang yang ungkin terdampak PHK massal tersebut. Namun demikian, angka tersebut hanyalah perkiraan dan bukan merupakan jumlah pasti lantaran tidak ada keterangan resmi jumlah terkait.
Seluruh proses PHK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karyawan yang terdampak oleh PHK telah diberikan kompensasi minimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang.
Selanjutnya, penerapan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja, beserta peraturan turunannya, telah diikuti sepenuhnya.
"Pemutusan hubungan kerja dilakukan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Tindakan PHK ini diklaim tidak akan memberi dampak negatif pada operasional, aspek hukum, keuangan, dan kelangsungan bisnis sebagai perusahaan terbuka.
"Perusahaan akan terus menjalankan kegiatan operasional seperti biasa dan memberikan manfaat terbaik bagi semua pihak yang terlibat," ujar Teddy.
Pemutusan hubungan kerja ini merupakan hasil dari evolusi berkelanjutan dalam bisnis perseroan. Bukalapak selalu mengevaluasi kinerjanya untuk memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik dan mengoptimalkan operasionalnya. Hasil evaluasi ini akan diimplementasikan dalam rencana perubahan yang mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan dalam produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.
"Walaupun kami sadar bahwa perubahan selalu menantang, kami yakin bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang," tandas Teddy.
Tag
Berita Terkait
-
Diam-diam Bukalapak PHK Karyawan
-
Doa Buka Puasa Weton Latin, Tradisi Berpuasa di Hari Lahir
-
Anak Usaha Waskita Karya Lakukan PHK Massal
-
Bolak-balik Ditanya soal Arya Saloka, Putri Anne Kasih Isyarat Risi: Cari Suami Kalian Sendiri!
-
Puan Maharani Menyatakan Selalu Buka Pintu Komunikasi, Giring PSI: InsyaAllah Kami Akan Datang ke PDIP
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%