Suara.com - Bukalapak.com (BUKA) tengah dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. PHK yang mulai dilakukan sejak Agustus tahun ini, jadi kado yang menyedihkan bagi para karyawan jelang HUT RI ke-78.
"Dalam periode lay off Agustus 2023 ini, jumlah karyawan yang terkena PHK kurang dari 5 persen," demikian yang diungkapkan oleh Teddy Nuryanto Oetomo, Direktur/Corporate Secretary Bukalapak melalui keterangan resminya.
Jika merujuk pada data yang dibagikan hingga akhir tahun 2022 lalu, karyawan Bukalapak berkisar 2.900 orang. Sehingga, setidaknya ada 160 orang yang ungkin terdampak PHK massal tersebut. Namun demikian, angka tersebut hanyalah perkiraan dan bukan merupakan jumlah pasti lantaran tidak ada keterangan resmi jumlah terkait.
Seluruh proses PHK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karyawan yang terdampak oleh PHK telah diberikan kompensasi minimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang.
Selanjutnya, penerapan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja, beserta peraturan turunannya, telah diikuti sepenuhnya.
"Pemutusan hubungan kerja dilakukan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Tindakan PHK ini diklaim tidak akan memberi dampak negatif pada operasional, aspek hukum, keuangan, dan kelangsungan bisnis sebagai perusahaan terbuka.
"Perusahaan akan terus menjalankan kegiatan operasional seperti biasa dan memberikan manfaat terbaik bagi semua pihak yang terlibat," ujar Teddy.
Pemutusan hubungan kerja ini merupakan hasil dari evolusi berkelanjutan dalam bisnis perseroan. Bukalapak selalu mengevaluasi kinerjanya untuk memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik dan mengoptimalkan operasionalnya. Hasil evaluasi ini akan diimplementasikan dalam rencana perubahan yang mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan dalam produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.
"Walaupun kami sadar bahwa perubahan selalu menantang, kami yakin bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang," tandas Teddy.
Tag
Berita Terkait
-
Diam-diam Bukalapak PHK Karyawan
-
Doa Buka Puasa Weton Latin, Tradisi Berpuasa di Hari Lahir
-
Anak Usaha Waskita Karya Lakukan PHK Massal
-
Bolak-balik Ditanya soal Arya Saloka, Putri Anne Kasih Isyarat Risi: Cari Suami Kalian Sendiri!
-
Puan Maharani Menyatakan Selalu Buka Pintu Komunikasi, Giring PSI: InsyaAllah Kami Akan Datang ke PDIP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO