Suara.com - Emiten perdagangan e-commerce PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) diam-diam telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya pada akhir Juli 2023 lalu.
Hal tersebut diketahui dari laporan Tech in Asia yang dikutip Kamis (10/8/2023).
Divisi yang terimbas PHK yakni customer sevice hingga tim produk dan teknik.
Senior Vice President of Talent Bukalapak Suryo Sasono mengatakan, pengurangan karyawan ini diklaim untuk mengoptimalkan operasional Bukalapak.
PHK, kata dia, dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi kinerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan pengguna.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," kata Suryo.
Tidak ada informasi berapa jumlah karyawan yang di-PHK. Selain untuk mengoptimalkan kinerja, langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
"Segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang," kata dia.
Nantinya ,lanjut Suryo, karyawan yang terimbas akan menerima pesangon dan berbagai hak sesuai aturan.
Baca Juga: Kerja Sama dengan e-Commerce, Silakan Nikmati Program Spesial Semarak Yamaha Day 2023
Untuk diketahui, pada tahun 2019, Bukalapak juga pernah melakukan PHK terhadap karyawannya. Ada 10 persen dari jumlah karyawan yang terdampak saat itu. (NIY)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!