Suara.com - Emiten perdagangan e-commerce PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) diam-diam telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya pada akhir Juli 2023 lalu.
Hal tersebut diketahui dari laporan Tech in Asia yang dikutip Kamis (10/8/2023).
Divisi yang terimbas PHK yakni customer sevice hingga tim produk dan teknik.
Senior Vice President of Talent Bukalapak Suryo Sasono mengatakan, pengurangan karyawan ini diklaim untuk mengoptimalkan operasional Bukalapak.
PHK, kata dia, dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi kinerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan pengguna.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," kata Suryo.
Tidak ada informasi berapa jumlah karyawan yang di-PHK. Selain untuk mengoptimalkan kinerja, langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
"Segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang," kata dia.
Nantinya ,lanjut Suryo, karyawan yang terimbas akan menerima pesangon dan berbagai hak sesuai aturan.
Baca Juga: Kerja Sama dengan e-Commerce, Silakan Nikmati Program Spesial Semarak Yamaha Day 2023
Untuk diketahui, pada tahun 2019, Bukalapak juga pernah melakukan PHK terhadap karyawannya. Ada 10 persen dari jumlah karyawan yang terdampak saat itu. (NIY)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!