Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah memperluas penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS), di mana bisa tarik dan setor tunai. Fitur ini bisa Anda gunakan mulai 1 September 2023 mendatang.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, tetapi ada biaya yang dikenakan nasabah jika ingin menggunakan fitur tarik tunai pada QRIS. Biaya ini akan dikenakan, jika nasabah melakukan tarik tunai dengan beda bank.
"Biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us (sesama) PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," ujar Perry yang dikutip Jumat (18/8/2023).
Sementara, untuk biaya setor tunai, jika nasabah menggunakan layanan agen atau PJP lain maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 per transaksi.
"Biaya setor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp 5.000 per transaksi. Untuk transaksi on us melalui agen dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," imbuh dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Depertemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, implementasi fitur terbaru QRIS ini secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
"Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).
Erwin melanjutkan, fitur terbaru QRIS ini dikembangkan oleh Bank Indonesia bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran.
"Implementasi fitur terbaru QRIS ini akan didukung dengan skema harga yang efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini," imbuh dia.
Baca Juga: Tak Perlu Repot Tukar Uang, Belanja di Singapura Kini Bisa Bayar Pakai QRIS
Erwin menutukan, peluncuran fitur QRIS ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya