Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) melakukan klarifikasi terkait maraknya temuan kasus kualitas rangka Honda eSAF yang mudah berkarat dan patah.
Klarifikasi tersebut dilakukan AHM melalui akun instagram resminya yakni @welovehonda_id, Rabu (23/8/2023). Namun justru respons netizen tampaknya makin jengkel dan kurang puas akan penjelasan Honda dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi kurang lebih 1 menit 23 detik tersebut, terdapat salah satu pemeran pria misterius yang menggunkan masker hitam dengan kacamata hitam plus topi merah. Dia menjelaskan bahwa warna cokelat yang banyak ditemukan pada bagian rangka motor Honda merupakan silikat.
"Ini tuh namannya silikat bukan karat," ungkap pemeran dalam video pendek yang ditayangkan.
Sebagai pembuktian, pemeran dalam video lebih dulu mengelap bagian rangka pada Honda Vario yang terlihat seperti berkarat.
Pertama rangka dilap menggunakan tisu basah, kemudian dilanjut dengan tisu kering. Hasilnya tidak noda yang membekas pada tisu yang yang digunakan untuk mengelap bagian tersebut.
Kemudian pemeran dalam video membandingkan dengan cara mengelap bagian besi yang berkarat. Hasilnya serbuk karat berwarna cokelat menempel pada bagian tisu.
Dalam video tersebut ditegaskan bila warna cokelat yang ditemukan pada bagian rangka motor Honda yang sempat viral bukanlah karat, melainkan Silikat.
"Silikat berfungsi sebagai pelapis hasil pengelasan dari karat yang sengaja digunakan pada bagian rangka motor milik Honda," jelasnya.
Baca Juga: Lewat Sosial Media, Honda Klarifikasi Soal Rangka Beat dan Vario yang Diduga Berkarat
Namun penjelasan pria misterius tersebut membuat warganet jengkel. Hal tersebut diketahui dari sejumlah komentar yang ditinggalkan.
"Tombol klarifikasi tidak memuaskan," tulis @pietervictory
Begitu juga akun bernama @fuan_annnn justru bingung dengan penjelasan yang disampaikan. Dia bilang klarifikasi ini tidak menjawab keresahan soal banyaknya kasus rangka patah.
"Yang kuning (coklat) udah beres, tinggal yang patah doang nih min. di brosur gak ada fitur lipet soalnya, sekalinya kelipet gak bisa balik," tulisnya.
Senada juga komentar dari akun @sumsellapor yang bilang penjelasannya justru blunder.
"Tidak menjelaskan banyak yang patah. Kontennya blunder," katanya.
"Saya sebagai tukang las tau mana besi tipis sama besi tebal. Itu iya bukan karat nanti kalau kena air ato setelah pemakaian bisa jadi karatan lama-lama menjadi korosi dan patah," kata akun @risco_clax88.
Hingga berita ini diturunkan postingan akun resmi motor Honda tersebut sudah disukai sebanyak 24.836 dengan komentar sebanyak 11.982.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya