Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) mencatatkan penjualan sebanyak 1.251 unit selama pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023 atau yang paling laris dari segmen sepada motor.
Catatan penjualan apik Honda ini terjadi di tengah isu kualitas rangka besutan mereka yang bobrok.
Diketahui baru-baru ini viral rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) besutannya mengalami patah di bagian dek. Kejadiannya tidak hanya menimpa satu motor saja, tetapi juga menimpa puluhan motor skutik Honda lainnya.
Dilansir dari halaman resmi PT Astra Honda Motor, Senin (22/8/2023) pada gelaran yang dilaksanakan di ICE, BSD City, Tangerang tersebut, AHM berhasil mencatat penjualan 1.251 unit motor.
Secara rinci Honda PCX berhasil terjual sebanyak 487 unit untuk varian ABS dan juga CBS. Kemudian diikuti Honda BeAT yang terjual sebanyak 217 unit dan Honda Scoopy Series sebanyak 252 unit. Secara total, penjualan skutik Honda di GIIAS 2023 mencapai 1.129 unit.
"Terima kasih atas kepercayaan pengunjung GIIAS 2023 yang telah memilih sepeda motor Honda. Kami akan terus melanjutkan komitmen untuk menghadirkan produk terbaik sesuai kebutuhan dan gaya hidup konsumen," kata General Manager Sales PT AHM, Ignatius Didi Kwok.
Sebelumnya viral video rangka eSAF keropos hingga patah di dunia maya.
Pabrikan asal Jepang tersebut pun sudah buka suara. Melalui Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), Octavianus Dwi Putro, mengatakan insiden rangka patah dan berkarat bisa disebabkan banyak hal. Ini bukan berarti ada kesalahan pada produksi.
“Tergantung case-nya, kita banyak sekali menangani (kasus rangka patah). Kalau case-nya kesalahan pemakaian, ya kita akan ganti,” kata Octa kepada wartawan di GIIAS 2023, ICE BSD City, Tangerang.
Baca Juga: Toyota Mendominasi, 10 Daftar Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Juli 2023
“Beberapa perlu ada investigasi lebih lanjut, kita akan tangani. Jadi tergantung kasusnya. Ada yang karena pemakaian, ada yang kena air laut. Nah, itu banyak case-nya. Makanya saya enggak bisa ngomong, case by case saja,” ujarnya.
“Kadangkala begini, itu kan korosif. Sama kayak teman-teman yang tinggal di daerah pantai, memang lebih cepat di sana,” tambahnya.
Untuk garansi rangka patah, Octa mengatakan bahwa produsen akan mengganti dengan yang baru apabila terjadi akibat cacat produksi. Tetapi, garansi akan hangus apabila terjadi akibat kesalahan pemakaian.
“Tergantung tadi case-nya, dia masih masuk dalam kriteria dan masa garansi atau enggak. Semua itu kan ada waktunya, ada ketentuannya,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025