Lembaga pemeringkat ESG terkemuka yang beroperasi selama 30 tahun itu memberikan penilaian komprehensif dan memberikan rating ESG sebesar 17,1 untuk PTPN III (Persero).
“Pencapaian ini menempatkan Holding Perkebunan Nusantara di posisi yang lebih baik daripada empat perusahaan pertanian besar dunia lainnya, yakni COFCO International (HK) Ltd., Marinasol Holding Plc, Tereos SCA, dan Louis Dreyfus Co. BV,” ujar Ghani.
“Insya Allah di bawah dukungan Pemegang Saham dan kolaborasi berbagai pihak dalam dan luar negeri, kita akan semakin berperan aktif guna mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi sebesar 29% (dengan usaha sendiri) dan 41% (dengan dukungan internasional) pada tahun 2030," tegasnya lagi.
Sebagai catatan, PTPN V sebelumnya telah meraih penghargaan dalam Asean Energy Award yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang energi di ASEAN, dan ini telah menjadi tradisi sejak tahun 2000. Pada tahun 2014, PTPN V berhasil meraih juara pertama dalam kategori Off Power melalui proyek PLTBg Tandun.
Pembangkit ini mencerminkan semangat PTPN V dalam memperluas pemanfaatan EBT hingga akhirnya menjadikan perusahaan ini sebagai pemain utama dalam pemanfaatan PTBG di bawah naungan Holding Perkebunan Nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok