Suara.com - Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak pencemaran lingkungan guna mengurangi permasalahan polusi di Jabodetabek.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan formulasi perhitungan pajak pencemaran lingkungan tengah diuji oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga Kementerian LHK.
Setelah rampung, perhitungan ini akan diuji kembali kepada masyarakat melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah keluar angkanya, tapi pertama pajak daerah itu kan otoritasnya Mendagri," kata Siti Nurbaya, Senin (28/8/2023).
Dirinya menambahkan, pihaknya telah berkirim surat ke Mendagri.
Surat ditulis agar bisa berinteraksi dengan daerah dan untuk uji publik juga.
"Saya sudah menulis ke Mendagri melalui Dirjen-nya untuk berinteraksi daerah dan untuk uji publik juga. Uji di masyarakat sebab ada uang-nya yang dikenakan," tambahnya.
Hanya saja, Menteri Siti masih enggan memberikan bocoran berapa nilai denda yang akan dikenakan.
Namun ia memastikan draf sudah dibuat.
Baca Juga: Kasus ISPA Tembus 100 Ribu per Bulan Gegara Polusi Udara Tinggi, Kemenkes Sarankan Begini
"Kita siapin draf-nya, tapi kan nggak bisa hanya dari pemerintah aja, kita juga harus dengar dari ruang publiknya," kata Siti.
Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas terkait peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek beberapa pekan lalu, Siti menyampaikan, bakal memperberat hukuman bagi pelanggar uji emisi.
Jika tidak memenuhi, maka akan terkena denda hingga dicoret data kendaraannya dari Samsat.
"Jadi diperketat, kemudian diuji emisinya kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda, misalnya lagi di exercise kalau misalnya 2 kali terpaksa di denda ya kendaraannya terpaksa dikeluarkan dari daftar Samsat begitu. Jadi ada langkah teknis yang kita siapkan," kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
 - 
            
              Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
 - 
            
              BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
 - 
            
              Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
 - 
            
              Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya